Ahok Ingin Three In One Dihapus Sekarang Juga, Nggak Ada Efeknya

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 28 Maret 2016 | 20:06 WIB
Ahok Ingin Three In One Dihapus Sekarang Juga, Nggak Ada Efeknya
Polda Metro Jaya tidak memberlakukan aturan 3 in 1 mulai hari ini, Kamis (31/7), hingga besok Jumat (1/8). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin segera menghapus sistem three in one atau aturan untuk membatasi mobil pribadi melewati kawasan tertentu dengan minimal tiga orang dalam satu mobil.

"Saya lagi suruh dishub kaji. Bila perlu bulan depan (sudah tak diberlakukan)," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/3/2016).

Ruas jalan di Jakarta yang selama ini menerapkan aturan yang dibuat sejak zaman Gubernur Sutiyoso itu, antara lain Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Ahok menilai sistem tersebut tak efektif mengurangi kemacetan. Sebaliknya, malah dimanfaatkan para joki untuk cari uang.

"Saya pengen dihapus sekarang saja bila perlu. Nggak ada efek apa-apa juga. Makanya aku bilang juga sama mereka. Kayaknya nggak ada efek," kata Ahok.

 Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto mengatakan polisi akan mengkaji wacana tersebut.

"Nanti akan kita kaji bersama," ujar Moechgiyarto di Polda Metro Jaya.

Evalaluasi yang akan dilakukan polisi, antara lain meliputi efektivitas kebijakan three in one.

"Nanti kita lihat efektivitasnya. Kalau tidak banyak berguna kita hapuskan," kata dia.

Yang membuat Ahok makin tak suka adalah sebagian joki membawa anak balita untuk mencari belas kasihan pengendara mobil.

"Orang bawa anak, bawa bayi dihitung. Supaya nggak rewel, nggak nangis dikasih obat, kan bahaya. Walaupun lebih macet, tapi lebih baik nyelamatin anak-anak itu dong," kata Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Joki "3 In 1" Plus-plus, Yayat: Artis Saja Ditangkap

Ada Joki "3 In 1" Plus-plus, Yayat: Artis Saja Ditangkap

News | Kamis, 24 Desember 2015 | 15:58 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB