Gaya Bicara Disoal PKS, Fahri: Kita Kembali ke Zaman Kegelapan

Siswanto, Welly Hidayat

Senin, 04 April 2016 | 12:23 WIB
Gaya Bicara Disoal PKS, Fahri: Kita Kembali ke Zaman Kegelapan
Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKS Fahri Hamzah dipecat dari keanggotaan partainya, antara lain karena sejumlah pernyataannya dianggap kontroversial, kontraproduktif, dan tidak sejalan dengan arahan partai.

Dalam konferensi pers siang ini di DPR, Fahri tidak menerima begitu saja keputusan partainya.

"Kalau kata-kata saya, saya sudah bilang itu persoalan gaya. Kalau gaya kemudian menjadi bagian-bagian pasal hukum, berarti kita kembali ke zaman kegelapan. Gaya ini sudah jadi bagian khazanah bangsa Indonesia," kata Fahri.

Fahri terus mempertanyakan alasan partainya memutuskan memberhentikannya dari seluruh struktur partai.

"Jadi ada apa sehingga layak saya diberhentikan dari jenjang seluruh keanggotaan partai," kata dia.

Fahri merasa tidak mendapatkan keadilan karena ada kader partainya yang jelas-jelas melakukan kesalahan, tetapi tetap diberhentikan.

Fahri mengatakan dalam pertemuan-pertemuan dengan ketua majelis syuro partai, Fahri mengaku selalu menjaga suasana agar tetap dialektif.

"Saya tidak punya tradisi menjilat, saya tidak mau mengagung-agungkan sopan santun lebih penting dari kebenaran. Saya bicara apa adanya. Oleh sebagian orang, gaya bicara ini dianggap teror, kurang ajar," kata Fahri.

Fahri menegaskan sebagian anggota partai maupun anggota dewan, tidak ada catatan pelanggaran yang dilakukannya.

"Yang terjadi seolah-olah ini ada keinginan pribadi, pimpinan partai, yang tidak saya penuhi. Mungkin karena tekanan atau apa," katanya.

Dalam penjelasan secara tertulis, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman membeberkan sejumlah pernyataan Fahri sebagai wakil PKS di DPR yang dinilai kontroversial.

Pertama, Fahri pernah menyebut "rada-rada bloon‟ untuk para anggota DPR RI.

"Pernyataan ini diadukan oleh sebagian anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan dan dikemudian hari FH diputus oleh MKD melakukan pelanggaran kode etik ringan," demikian pernyataan tertulis Sohibul.

Kedua, Fahri pernah mengatasnamakan DPR RI telah sepakat untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
 
Ketiga, Fahri pernah pasang badan untuk tujuh proyek DPR RI yang mana hal tersebut bukan merupakan arahan pimpinan partai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fahri Hamzah: Seolah Saya Punya Masalah Berat

Fahri Hamzah: Seolah Saya Punya Masalah Berat

News | Senin, 04 April 2016 | 11:55 WIB

Fahri Hamzah: Pemecatan karena Keinginan Pribadi Presiden PKS

Fahri Hamzah: Pemecatan karena Keinginan Pribadi Presiden PKS

News | Senin, 04 April 2016 | 11:40 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×