Polisi Bebaskan Pengusaha Cantik setelah Disekap Empat Hari

Siswanto, Welly Hidayat

Jum'at, 08 April 2016 | 14:28 WIB
Polisi Bebaskan Pengusaha Cantik setelah Disekap Empat Hari
Ilustrasi anggota polisi (suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Enam tersangka kasus dugaan penyekapan terhadap pengusaha bernama Puspita Widyasari (42) ditangkap petugas Sub Direktorat III Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Mereka diamankan setelah diduga menyekap Puspita selama empat hari, sejak Senin (4/4/2016), di rumah yang terletak di Jalan Kebun Bawang 7, nomor 14, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kejadian korban, disekap pada Senin sore, beberapa hari lalu," kata Kepala subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso, Jumat (8/4/2016).

Keenam tersangka yaitu Adnan Akbar (26), Yunus Rumudaul (43), Asep Soe Rahayu (45), Achmad (39), Rudi Lakuy (44), dan Achmad bin Hayu (34).

Eko Hadi kemudian menjelaskan kronologis kasus tersebut.

Awalnya, Puspita diantar dari rumah oleh Wulan Anggraeni dan Dewi Haryanti ke Jakarta Utara untuk urusan bisnis minyak solar. Wulan dan Dewi adalah adik dan rekan.

Di Jakarta Utara, Puspita bertemu dengan para tersangka. Sekitar pukul 18.00 WIB, Puspita menghubungi adiknya untuk memberi kabar belum bisa pulang.

"Korban sempat telpon adiknya, dia (Puspita) berada di sebuah rumah tidak boleh pergi, harus menyelesaikan urusan oleh para pelaku," kata Eko Hadi.

Eko Hadi mengatakan Puspita ditahan karena masih memiliki masalah dengan Adnan Akbar (26).

Selama disekap, Puspita menghubungi adiknya lagi dengan mengatakan diminta uang tebusan sebesar Rp620 juta. Selama uang tidak diberikan, Puspita tidak boleh pulang.

Sampai akhirnya, adik dari Puspita melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Kamis (7/4/2016). Selanjutnya, polisi bertindak.

Dari kasus tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa lima kartu tanda penduduk, satu SIM C, dan tujuh telepon genggam.

Para tersangka kemudian disangkakan melanggar Pasal 333 KUHP tentang penyekapan (perampasan hak kemerdekaan seseorang) dengan hukuman delapan tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Biadab, Selain Disekap, Ibu-Anak Ini Dipaksa Makan Makanan Anjing

Biadab, Selain Disekap, Ibu-Anak Ini Dipaksa Makan Makanan Anjing

News | Selasa, 08 September 2015 | 08:10 WIB

Terkini

Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal

Menkeu Purbaya Atur Layer Cukai Baru Guna Berantas Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:26 WIB

5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review

5 Rekomendasi Cushion Ringan untuk Harian dan Sekolah sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bangladesh Ngebet Gantikan India Lawan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Kesaksian Warga Nagekeo Saat Gempa M 7 Guncang NTT: Kami Lari Bawa Lansia dan Tinggalkan Rumah

Kesaksian Warga Nagekeo Saat Gempa M 7 Guncang NTT: Kami Lari Bawa Lansia dan Tinggalkan Rumah

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:07 WIB

5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet

5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Sampaikan Duka Mendalam, Wapres Gibran Pastikan Penanganan Darurat Gempa NTT Dipercepat

Sampaikan Duka Mendalam, Wapres Gibran Pastikan Penanganan Darurat Gempa NTT Dipercepat

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Ilusi Kenaikan Gaji: Kenapa Hidup Justru Terasa Makin Pas-pasan?

Ilusi Kenaikan Gaji: Kenapa Hidup Justru Terasa Makin Pas-pasan?

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Keberhasilan Transformasi Desa Kemiren bersama Kang Edai dan Astra

Keberhasilan Transformasi Desa Kemiren bersama Kang Edai dan Astra

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti

Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu

Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:32 WIB

×