Mengapa Berkas Pembunuhan Mirna Bolak-balik ke Kejaksaan?

Minggu, 10 April 2016 | 17:30 WIB
Mengapa Berkas Pembunuhan Mirna Bolak-balik ke Kejaksaan?
Tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani rekonstruksi di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal membantah bolak baliknya berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin bukan ditenggarai adanya kesalahan koordinasi antara penyidik Polda dengan Kejaksaan Tinggal DKI Jakarta.

Sejauh ini, pihak Kejaksaan telah dua kali memulangkan kembali berkas kasus yang telah menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka.

"Jessica saat ini berkas sudah dikembalikan lagi ke penyidik yang kedua kalinya. Biasa itu bolak balik berkas. Jangan berpersepsi bahwa ini kacau dan lainnya. Tidak, tidak kacau," kata Iqbal saat menghadiri acara Police Expo di Gandaria City, Jakarta Selatan, Minggu (10/4/2016).

Menurut Iqbal hingga kini polisi terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) guna melengkapi beberapa petunjuk jaksa terkait pelengkapan berkas perkara Jessica. Namun, Iqbal enggan menjelaskan apa saja petunjuk Jaksa yang saat ini sedang ditambahkan oleh penyidik.

"Kami dengan teman-teman dari JPU bekerja sama koordinasi terus, komunikasi terus, dan kali ini ada beberapa saja yang kami lengkap tapi maaf tidak bisa kami sebutkan apa itu karena itu materi penyidikan," kata dia.

Lebih lanjut, Iqbal menambahkan jika saat ini penyidik tengah mengebut pelengkapan berkas Jessica sesuai dengan petunjuk Jaksa. Dia pun memastikan jika pekan depan penyidik akan kembali menyerahkan berkas kepada pihak JPU.

"Insya Allah kita kan kembalikan selasa ini paling cepat. mudah-mudah dalam waktu yang nggak berapa lama P21 lengkap. Doakan saja," ucap Iqbal.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas kasus karena dianggap belum lengkap.

Kepala Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo Yahya mengatakan jaksa masih menemukan sejumlah kekurangan dalam berkas tersebut, baik yang berupa keterangan saksi maupun ahli. Selain itu, Waluyo mengatakan bahwa masih ada barang bukti yang belum disita, terkait kasus Mirna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI