Kapolri: Uang Tebusan 10 WNI di Filipina Ditanggung Swasta

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 10 April 2016 | 17:48 WIB
Kapolri: Uang Tebusan 10 WNI di Filipina Ditanggung Swasta
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti. (suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan pemerintah tidak akan menebus bayaran kepada kelompok Abu Sayyaf terkait penyanderaan 10 WNI di Filipina. Menurut Badrodin soal adanya uang tebusan tersebut menjadi tanggung jawab pihak swasta.

"Pemerintah tak mengikuti pembayaran tebusan. Itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak perusahaan. Pemerintah tak ikut campur," kata Badrodin saat menghadiri acara Police Expo di Gandaria City, Jakarta Selatan, Minggu (10/4/2016).

Menurutnya saat ini pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri terus melakukan negosiasi kepada pemerintah Filipina untuk membebaskan para sandera

"Itu koordinasi sudah ada di tingkat Kementerian Luar Negeri," kata Badrodin.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersilakan ‎pihak swasta untuk memberikan tebusan kepada 10 WNI yang disandera oleh kelompok milisi Filipina, Abu Sayyaf.

Kelompok tersebut menyandera 10 WNI dan meminta tebusan 50juta peso atau senilai dengan Rp15 miliar‎. Pemerintah, kata JK, tidak akan memberikan fasilitas tebusan. Langkah yang akan diambil pemerintah adalah melakukan diplomasi.

"Kalau pengusaha mau, kita tidak bisa melarang. Pemerintah tidak bisa memfasilitasi tebusan," kata JK di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Minggu (10/4/2016).

Diketahui, PT. Patria Maritime Lines sudah menyatakan kesiapannya untuk membayar uang tembusan Rp15 miliar sesuai dengan permintaan kelompok Abu Sayyaf.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Filipina Pastikan Pembebasan Sandera Abu Sayyaf Sedang Berjalan

Filipina Pastikan Pembebasan Sandera Abu Sayyaf Sedang Berjalan

News | Kamis, 07 April 2016 | 14:04 WIB

Pembebasan WNI, Menhan Berharap Tak Perlu Ada Operasi Militer

Pembebasan WNI, Menhan Berharap Tak Perlu Ada Operasi Militer

News | Kamis, 07 April 2016 | 13:24 WIB

Situasi Sehari Jelang Batas Akhir Tebusan Rp15 M Buat Penyandera

Situasi Sehari Jelang Batas Akhir Tebusan Rp15 M Buat Penyandera

News | Kamis, 07 April 2016 | 12:34 WIB

Batas Waktu Tinggal Dua Hari, Ini Kemajuan Pembebasan 10 WNI

Batas Waktu Tinggal Dua Hari, Ini Kemajuan Pembebasan 10 WNI

News | Rabu, 06 April 2016 | 19:41 WIB

Terkini

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB