Ahok Beberkan Soal Pembelian Lahan RS. Sumber Waras

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 18 April 2016 | 11:48 WIB
Ahok Beberkan Soal Pembelian Lahan RS. Sumber Waras

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membeberkan soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat. Belakangan pembelian ini dianggap telah menyalahi aturan.

Ahok mengklaim pembelian lahan tersebut dilakukan melalui transfer ke rekening bank. Alasan Ahok membeli lahan Sumber Waras dengan cara transfer lantaran tidak ada bank manapun yang bisa menyediakan uang tunai dengan jumlah miliaran rupiah secara cepat.

"Nggak ada Bank manapun di Indonesia yang bisa sediain Rp700 miliar kontan. Paham nggak? Soal Rp700 miliar kalau dihitung, pakai mesin ini ya, itu bisa 13-14 hari menghitungnya, non stop," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/4/2016).

Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu tidak memungkinkan jika Pemprov DKI bisa menyediakan uang tunai sebanyak itu, tanpa terlebih dahulu mengajukan permohonan kepada Bank Indonesia.

"Kalau mau minta uang banyak itu ke BI seharusnya. Cetak. Kamu kebayang nggak sih? Rp700 miliar itu berapa ton? Kamu pernah ngambil duit nggak? Itung duit gitu loh. Kalau Rp700 miliar dihitung pakai hitung mesin, itu butuh 13 sampai 14 hari nonstop menghitungnya‎," kata dia.

Ahok sendiri mengaku enggan berkomentar lebih jauh soal pembelian lahan Sumber Waras yang diduga telah merugikan keuangan negara. Pasalnya dia mengaku jika pembelian lahan tersebut sudah sesuai prosedur dan tidak perlu diperdebatkan lagi.

"Sudahlah, aku nggak mau polemik itu. Kalian tolong teman-teman media, kita fokus urusan kerja saja. Saya kira menjawab soal RS Sumber Waras, soal BPK‎, kalau baca search di google, tak selesai 24 jam. Semua sudah jelas. Jadi tidak usah ngomong itu lagi ya," kata dia.

Perlu diketahui, pembelian lahan RS Sumber Waras dilakukan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono melalui transaksi rekening bank sebesar Rp755 miliar. Transaksi pembelian lahan tersebut dilakukan Heru selepas jam kerja pada 31 Desember 2014 lalu. Transaksi lewat bank di luar jam kerja dianggap ganjil dan menyalahi aturan.

Adapun lahan seluas 3,6 hektar itu resmi menjadi milik Pemprov DKI, usai pihak rumah sakit menerima uang pembelian lahan melalui Bank DKI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

RS Sumber Waras, Riwayatmu Kini Merana

RS Sumber Waras, Riwayatmu Kini Merana

News | Senin, 18 April 2016 | 06:01 WIB

Manajemen RS Sumber Waras Akui Sudah Diperiksa BPK dan KPK

Manajemen RS Sumber Waras Akui Sudah Diperiksa BPK dan KPK

News | Sabtu, 16 April 2016 | 16:27 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB