Kisah Eks Penyanyi Istana Era Soekarno yang Dipenjara 7 Tahun

Ririn Indriani | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 18 April 2016 | 21:24 WIB
Kisah Eks Penyanyi Istana Era Soekarno yang Dipenjara 7 Tahun
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Tragedi September 1965 yang dikenal dengan 'G 30 S' menjadi sejarah kelam bangsa Indonesia. Bagaimana tidak, keluarga korban pembantaian massal yang konon dilakukan oleh angkatan darat hingga kini masih mengalami intimidasi dan stigmatisasi oleh sekelompok masyarakat dan Pemerintah.

Tak hanya itu, tragedi 1965 juga telah memenjara banyak orang tanpa diadili di pengadilan. Ini menunjukkan betapa kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia pada masa lalu‎ belum tuntas. Negara tampak masih enggan mengungkap kebenaran sejarah tersebut.

‎Salah satu korban yang pernah dipenjara tanpa diadili di tragedi 1965 tersebut adalah Nani Nurani. Perempuan‎ berusia 70 Tahun ini mengungkapkan bahwa negara telah abai terhadap hak warganya.

Nani mengaku dipenjara tanpa tahu apa kesalahannya. Ia mengaku mengetahui peristiwa pada 30 September 1965 (pembunuhan para jenderal) dari radio pukul 10.00 WIB.

Nani tidak tahu menahu penyebab kejadian itu. "Saya ditangkap dan dipenjara, karena dituduh sebagai Biro Khusus PKI (Partai Komunis Indonesia). Padahal saya bukan PKI dan tidak tahu salah saya apa," ceritanya dalam Simposium Nasional Tragedi 1965/1966 di hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016).

‎Nani mengaku ketika pulang ke kampung halamannya di Cianjur, Jawa Barat, untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga di rumah, tiba-tiba didatangi oleh dua prajurit angkatan darat bersenjata lengkap.

"Ketika saya berkumpul dengan keluarga tiba-tiba saya ditangkap oleh dua tentara bersenjata laras panjang dan menodongkannya ke saya. Kemudian saya dipenjara di Bukit Duri (Jakarta) selama tujuh tahun dan tanpa diadili di pengadilan," bebernya.

‎Nani meniai pemerintah menuduhnya sebagai pemberontak hanya karena pernah mengisi acara HUT PKI sebagai penyanyi. Inilah yang dijadikan alasan aparat menuduh dirinya terlibat pemberontak bersama PKI.

"Pada Juni 1965 saya diminta menyanyi di acara PKI. Saya menyanyi sebagai seniman dan saya bekerja di Dinas Kebudayaan. Ketika itu PKI juga partai yang sah. ‎Saya juga bertugas sebagai penyanyi di Istana Cipanas kalau Presiden Soekarno ada acara kenegaraan," ungkap dia.

Pada 1975, Nani dibebaskan karena dianggap tidak terbukti terlibat pemberontakan dan ikut kegiatan PKI. Namun setelah keluar hak kewarganegaraannya dicabut, Nani tetap dicap sebagai PKI.

"Pada tahun 1975 saya bebas dan disuruh tandatangan dan disumpah agar tidak menuntut. Namun saat umur saya 62 Tahun saya tidak dapat KTP seumur hidup," bebernya lagi.

Kemudian sekitar 2003 Nani didampingi LBH Jakarta menggugat haknya sebagai warga negara agar dapat KTP ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) dan menang. Namun Camat Koja naik banding, kemudian berlanjut ke Mahkamah Agung dan menang dengan memiliki keputusan hukum tetap atau inkrah.

Lalu pada 2011 ia kembali menuntut rehabilitasi namanya yang distigma, dicap sebagai pemberontak ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun Pengadilan mengatakan bukan kewenangannya. Lalu berlanjut ke Pengadilan Tinggi DKI, hingga sekarang belum juga rampung.

‎Di usianya yang senja, Nani menegaskan tidak membutuhkan permintaan maaf dari pemerintah. Ia hanya menginginkan keadilan dan pemulihan nama baiknya demi anak-anak dan cucunya.

"Saya hanya ingin nama baik saya direhabilitasi, ketika nanti saya mati saya bisa bahagia dan bisa tersenyum saat bertemu orangtua saya dikubur. Saya berdoa pada Allah semoga dapat keadilan. Saya yakin Allah selalu hadir, tidak tidur dan tidak buta.‎ Saya belum rela mati, karena kasus saya belum tuntas." tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Kesaksian Ketua Ranting Gerwani Soal Tragedi 1965

Ini Kesaksian Ketua Ranting Gerwani Soal Tragedi 1965

News | Senin, 18 April 2016 | 17:59 WIB

Pendemo Sebut Simposium Nasional Tragedi 1965 Jadi 'Markas PKI'

Pendemo Sebut Simposium Nasional Tragedi 1965 Jadi 'Markas PKI'

News | Senin, 18 April 2016 | 14:20 WIB

Terkini

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:21 WIB

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:45 WIB

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:41 WIB

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:10 WIB

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB