Teman Tersangka Sanusi, Merry Hotma, Dicecar 23 Pertanyaan di KPK

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 18 April 2016 | 21:59 WIB
Teman Tersangka Sanusi, Merry Hotma, Dicecar 23 Pertanyaan di KPK
Sekretaris DPD PDIP Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua Balegda Fraksi PDIP Merry Hotma [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Merry Hotma untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan rekannya dari Partai Gerindra, Mohamad Sanusi. Usai diperiksa kurang lebih  delapan jam, Merry mengaku diperiksa terkait mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah di DPRD.
 
"Tentang mekanisme dan pasal-pasal," kata Merry di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2016).
 
Merry mendapatkan 23 pertanyaan dari penyidik.
 
Ketika ditanya soal pertanyaan tentang pasal apa saja yang ingin diketahui penyidik, Merry hanya tersenyum. Lalu, mengingatkan kabel milik reporter TV terinjak.
 
"Aduh sayang, kabelnya keinjek-injek itu," kata Merry sambil menunduk. Kemudian, dia masuk ke dalam mobil yang akan membawanya pergi.
 
Pada hari ini, selain Merry, KPK juga memeriksa Presiden Direktur PT. Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan PT. Agung Sedayu Grup Nono Sampono. Anggota Dewan Perwakilan Daerah tersebut diperiksa sebagai saksi.
 
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
 
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
 
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
 
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
 
Setelah aroma suap tercium, DPRD DKI Jakarta langsung menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kontroversi Reklamasi, Menteri Rizal Minta Ahok Berkepala Dingin

Kontroversi Reklamasi, Menteri Rizal Minta Ahok Berkepala Dingin

News | Senin, 18 April 2016 | 21:48 WIB

Ada Campur Tangan Menteri, Ahok Tak Takut Digugat Pengembang

Ada Campur Tangan Menteri, Ahok Tak Takut Digugat Pengembang

News | Senin, 18 April 2016 | 21:35 WIB

Sanusi Bantah Bisa Pengaruhi DPRD Jakarta dalam Kasus Reklamasi

Sanusi Bantah Bisa Pengaruhi DPRD Jakarta dalam Kasus Reklamasi

News | Senin, 18 April 2016 | 19:20 WIB

Sanusi Akhirnya Buka Mulut, Siap Kerja Sama dengan KPK

Sanusi Akhirnya Buka Mulut, Siap Kerja Sama dengan KPK

News | Senin, 18 April 2016 | 18:42 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×