Keluar KPK dengan Masker, Panitera PN Jakpus Kecoh Awak Media

Ruben Setiawan, Nikolaus Tolen

Kamis, 21 April 2016 | 19:28 WIB
Keluar KPK dengan Masker, Panitera PN Jakpus Kecoh Awak Media
Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan keterangan pers terkait hasil OTT yang melibatkan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Panitera Sekretaris pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Kamis (21/4/2016). Penahanan dilakukan setelah Edy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dalam pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Saat keluar dari Gedung KPK, penampilan Edy tampak berbeda dengan semua tersangka yang sudah pernah ditetapkan KPK menjadi tersangka selama ini. Mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Edy juga tampak mengenakan masker.

Soal apakah itu sebuah strategi untuk tidak mudah dikenal oleh para awak media atau sebuah cara untuk menyembunyikan wajahnya dari publik, hanya Edy yang tahu. Namun yang pasti penampilannya tersebut sempat mengecoh sejumlah wartawan, terutama wartawan foto yang mengaku tidak mengenal wajah siapa dibalik masker berwarna hijau tersebut.

"Itu Edy benaran, atau itu si Doddy," kata para fotografer satu terhadap yang lainnya usai Edy meninggalkan Gedung KPK dengan mobil tahanan KPK.

Dengan gayanya itu pula, dia dapat luput dari cecaran peratanyaan wartawan untuk mengomentari kasus yang sudah menjerat dirinya tersebut. Dengan pengawalan dua orang rekannya dan polisi yang bertugas di KPK, Edy langsung menuju ke mobil tahanan yang sudah menunggunya.

Sementara itu, rekannya yang juga terjaring dalam OTT pada Rabu(20/4/2016) kemarin, Doddy Apriyanto Supeno belum keluar dari ruang pemeriksaan penyidik untuk segera ditahan KPK.

Seperti diketahui, dalam kasus yang diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (20/4/5016) tersebut, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Panitera Sekretaris pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution dan seorang dari pihak swasta, Doddy Apriyanto Supeno. Saat ditangkap, keduanya diduga melakukan transaksi suap terkait pengajuan permohonan Pengajuan Kembali (PK) sebuah perkara perdata yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dari tangan Edy, KPK menyita uang sejumlah Rp50 juta. Namun, menurut KPK, itu bukanlah pemberian pertama oleh Doddy kepada Edy. Pasalnya, pada Bulan Desember 2015 lalu, uang sejumlah Rp100 juta telah diserahkan oleh Doddy kepada Edy. Sementara jumlah uang secara keseluruhan untuk memulusukan pengajuan tersebut adalah sebesar Rp500 juta, yang sebagiannya belum dipenuhi Doddy hingga saat ini.

Untuk mencari barang bukti, KPK sudah melakukan penggeldahan di empat lokasi. Diantaranya adalah Ruangan Kerja Edy di Lantai 4 Gedung PN Jakpus, Ruangan kerja dan Rumah Nurhadi, dan juga di Kantor PT.Paramount Enterprise International di Serpong Tanggerang Banten.

Sementara hasil penggeledahan beberapa lokasi tersebut, KPK menemukan sejumlah uang. Namun, hingga saat ini KPK belum mengetahui jumlahnya, karena belum dihitung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×