Terdakwa Korupsi Bayar Kerugian Negara "Cash" di Pengadilan Ambon

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Sabtu, 30 April 2016 | 04:12 WIB
Terdakwa Korupsi Bayar Kerugian Negara "Cash" di Pengadilan Ambon
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Dua terdakwa korupsi mengembalikan kerugian keuangan negara masing-masing senilai Rp236 juta lebih saat sidang Pengadilan Negeri Ambon dengan uang tunai, Jumat (29/4/2016).

Dua terdakwa itu adalah Suratno Ramly dan Benyamin Sutrahitu. Mereka terlibat dalam dugaan korupsi dana pengadaan lima unit kapal penangkap ikan 15 GT tahun anggaran 2013.

Suratno dan Benjamin mengembalikan uang tersebut dalam persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon yang dipimpin ketua majelis hakim Alex Pasaribu, didampingi Edy Sebjengkaria dan Heri Leliantono selaku hakim anggota.

Uang ratusan juta rupiah dalam pecahan Rp100.000 dikemas dalam amplop coklat besar tersebut diserahkan Suratno bersama Benjamin kepada jaksa.

Suratno Ramly adalah direktur PT Pribant Fiber Glass bersama Benyamin Sutrahitu adalah bos PT Sarana Usaha Bahari dipercayakan memegang proyek pengadaan lima unit kapal penangkap ikan milik Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku tahun 2013 senilai Rp3 miliar lebih.

Sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan duplik JPU Roly Manampiring atas pembelaan tim penasihat hukum terdakwa.

Dalam pembacaan dupliknya, JPU tetap pada tuntutan semula, yaitu meminta majelis hakim menghukum para terdakwa selama enam tahun penjara karena terbukti melanggar pasal 2 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001.

Jaksa juga menuntut terdakwa Benjamin dan Suratno membayar denda sebesar Rp100 juta subsider satu tahun kurungan dan membayar uang pengganti senilai Rp231 juta.

"Harta benda dua terdakwa ini akan disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti dan bila tidak mencukupi, maka mereka akan dikenakan hukuman tambahan selama satu tahun kurungan," ujar jaksa dalam amar tuntutannya.

Sebelumnya tim PH terdakwa, Anthoni Hatane, Jacob Hatu, dan Kornelis Latuny meminta majelis hakim membebaskan kliennya dari segala dakwaan JPU karena tuntutan mereka tidak rasional karena didasarkan pada rasa ketakutan yang luar biasa untuk menegakkan hukum.

Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan penjatuhan putusan atas kedua terdakwa. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Sumber Waras, KPK Sudah Periksa 50 Orang, Termasuk Ahok

Usut Sumber Waras, KPK Sudah Periksa 50 Orang, Termasuk Ahok

News | Jum'at, 29 April 2016 | 20:44 WIB

Gandeng KPK, BEM Seluruh Malang Serukan Gerakan Anti Korupsi

Gandeng KPK, BEM Seluruh Malang Serukan Gerakan Anti Korupsi

News | Kamis, 28 April 2016 | 13:09 WIB

KPK Periksa Bupati Subang Terkait Dana Jamkesnas

KPK Periksa Bupati Subang Terkait Dana Jamkesnas

News | Kamis, 28 April 2016 | 12:40 WIB

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Suap Pengadaan Pupuk Urea

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Suap Pengadaan Pupuk Urea

News | Selasa, 26 April 2016 | 20:06 WIB

Suap APBD, KPK Tahan Enam Anggota DPRD Musi Banyuasin

Suap APBD, KPK Tahan Enam Anggota DPRD Musi Banyuasin

News | Selasa, 26 April 2016 | 18:18 WIB

Diundang DPR Bahas Sumber Waras, Ruki Jelaskan Kenapa Tak Hadir

Diundang DPR Bahas Sumber Waras, Ruki Jelaskan Kenapa Tak Hadir

News | Selasa, 26 April 2016 | 16:51 WIB

KPK Panggil Lagi Sejumlah Anggota DPRD DKI Terkait Kasus Sanusi

KPK Panggil Lagi Sejumlah Anggota DPRD DKI Terkait Kasus Sanusi

News | Senin, 25 April 2016 | 11:54 WIB

Pengacara Warga Luar Batang Ngamuk di Depan Gedung KPK

Pengacara Warga Luar Batang Ngamuk di Depan Gedung KPK

News | Jum'at, 22 April 2016 | 14:50 WIB

Sebelum Ditangkap, Hartawan Aluwi Dideportasi dari Singapura

Sebelum Ditangkap, Hartawan Aluwi Dideportasi dari Singapura

News | Jum'at, 22 April 2016 | 13:49 WIB

Buronan Bank Century Tertangkap, Kasus Bisa Dibuka Lagi

Buronan Bank Century Tertangkap, Kasus Bisa Dibuka Lagi

News | Jum'at, 22 April 2016 | 13:08 WIB

Terkini

Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN

Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali

Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:48 WIB

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:42 WIB

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:29 WIB

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:58 WIB

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:23 WIB

Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi

Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:05 WIB

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB