Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto mengaku opitimis jika berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang menjerat Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka akan segera masuk meja sidang. Menurutnya, setelah sempat bolak-balik ke tangan penyidik lantaran dianggap belum lengkap atau P21, berkas tersebut telah diperiksa pihak Kejaksaan Tinggi.
"Kok masih tanya soal itu, kan itu sudah sesuai prosedur, sudah jalan. kita optimis terus dong. Kalo nggak optimis gimana dong. Mudah-mudahan jaksa memberikan P21," kata Moechgiyarto saat memantau pengamanan hari buruh di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (1/5/2016).
Dikatakan Moechgiyarto, alasan polisi menginginkan masuk ke meja persidangan, agar penyidikan ini segera rampung mengingat Jessica sudah hampir tiga bulan mendekam di penjara.
"Untuk dibuktikan di pengadilannya. Harapan kita demikian biar ada kepastian hukum," kata dia.
Lebih lanjut mantan Kapolda Jawa Barat ini menyerahkan mekanisme pemeriksaan berkas yang saat ini kepada Jaksa Penuntut Umum. "Kan udah kita serahkan telah diteliti sama JPU," katanya.