Array

Kejati DKI Sebut Bukti Pembunuhan Mirna Belum Sempurna

Kamis, 14 April 2016 | 16:42 WIB
Kejati DKI Sebut Bukti Pembunuhan Mirna Belum Sempurna
Tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, menjalani rekonstruksi di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta, Minggu (7/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakara masih belum menerima lagi berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin dari penyidik Polda Metro Jaya. Sejauh ini, berkas perkasa kasus yang menjerat tersangka Jessica Kumala Wongso masih belum rampung.

Bahkan Kejati sudah dua kali mengembalikan berkas tersebut lantaran penyidik Polda Metro Jaya dianggap belum memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut Umum.

"Belum lagi dilimpahkan, kita masih tunggu berkasnya," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI, Waluyo saat dihubungi, Kamis (14/4/2016).

Menurut Waluyu meski dalam KUHAP tidak diatur soal batasan waktu bagi penyidik untuk melimpahkan lagi berkas tersebut, Namun, dia berharap penyidik segera melengkapi kekurangan petunjuk Jaksa sehingga berkas perkasa Jessica bisa kembali dilimpahkan ke Kejati.

"Sebenarnya dalam pasal di KUHAP itu 14 hari atau secepatnya (diserahkan). Memang sanksi kalau melebihi batas waktu nggak ada," kata dia.

Waluyo menjelaskan alasan Kejati kembali memulangkan berkas Jessica ke polisi. Meski alat bukti yang diselipkan ke dalam berkas Jessica sudah memenuhi unsur tindak pidana. Namun, lanjut Waluyo alat bukti tersebut belum sempurna.

"Keterangan saksi memang sudah banyak, tetapi kualitasnya alat bukti saksi masih perlu penambahan," kata dia

Adapun berkas perkara kasus yang menjerat Jessica kembali dipulangkan ke penyidik pada awal bulan ini, lantaran masih ada yang harus ditambahkan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan jika penyidik sedang mengebut pelengkapan berkas Jessica sesuai dengan petunjuk Jaksa. Dia pun memastikan jika pekan ini penyidik akan kembali menyerahkan berkas kepada pihak JPU.

"Insya Allah kita kan kembalikan, pekan ini paling cepat. Mudah-mudah dalam waktu yang nggak berapa lama P21 lengkap. Doakan saja," kata Iqbal, Minggu (10/4/2016) kemarin.

Iqbal membantah jika bolak-baliknya berkas tersebut ditenggarai adanya mis koordinasi antara penyidik dan Jaksa.

"Biasa itu bolak balik berkas. Jangan berpersepsi bahwa ini kacau dan lainnya. Tidak, tidak kacau," kata Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI