Untuk Yuyun, Menteri Yohana: Indonesia Berduka, Negara Kaget

Siswanto

Kamis, 05 Mei 2016 | 15:44 WIB
Untuk Yuyun, Menteri Yohana: Indonesia Berduka, Negara Kaget
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Yohana Yambise [suara.com/Eva Aulia Rahmawati]

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan Indonesia berduka untuk Yuyun (14), pelajar SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.

"Indonesia berduka. Negara kaget atas kasus ini. Mungkin kasus ini kejadian pertama di Indonesia," ujar Yohana ketika mengunjungi keluarga Yuyun di Desa Kasie Kasibun Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejanglebong, sekitar 117 kilometer dari Kota Bengkulu, Kamis (5/5/2016).

Kedua orangtua Yuyun dan saudara laki-lakinya menerima Yohana di bawah tarup yang dipasang di depan rumah berdinding papan.

Tiba di rumah tersebut Yohana didampingi Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti menyerahkan bantuan dan menyampaikan ucapan duka atas kasus yang merenggut nyawa anak perempuan pelajar SMP Negeri 5 itu.

"Saya pertamakali mendapat kabar tentang kasus Yuyun dari anak saya yang sedang bersekolah di Inggris," katanya.

Menteri mengatakan kedatangannya ke Bengkulu untuk menyampaikan duka sekaligus melihat dan mengawal kasus kekerasan seksual yang menimpa Yuyun agar dituntaskan secara hukum.

Bagi tujuh orang tersangka yang masih berstatus anak-anak, menurut dia, tetap dituntut hukuman penjara sesuai undang undang, yakni tuntutan 10 tahun penjara.

Adapun bagi tersangka yang berusia di atas 18 tahun akan dihukum seberat-beratnya, yakni tuntutan penjara seumur hidup.

Yohana juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melindungi anak-anak dan perempuan.

"Sepulang dari sini saya akan merancang gerakan nasional laki-laki lindungi perempuan dan anak, karena pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah laki-laki," katanya.

Pemerkosaan dan pembunuhan yang menimpa Yuyun oleh 14 orang pelaku menarik perhatian masyarakat luas. Seruan untuk menghukum seberat-beratnya para pelaku bahkan disampaikan Presiden Joko Widodo.

Peristiwa tragis yang terjadi pada 2 April 2016 itu ditangani aparat kepolisian. Polisi menangkap 12 dari 14 orang tersangka. Dari 12 orang tersangka tersebut, tujuh orang diantaranya berusia di bawah 17 tahun yang berkasnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Curup.

Dalam sidang tuntutan yang digelar pada 3 Mei 2016 di Pengadilan Negeri Curup, jaksa penuntut umum menggugat hukuman 10 tahun penjara bagi tujuh orang tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukuman Pemerkosa Yuyun, Pendapat Ade Sechan Ini Paling Sadis?

Hukuman Pemerkosa Yuyun, Pendapat Ade Sechan Ini Paling Sadis?

Entertainment | Kamis, 05 Mei 2016 | 13:24 WIB

Gubernur Bengkulu Geregetan Saat Dampingi Menteri ke Rumah Yuyun

Gubernur Bengkulu Geregetan Saat Dampingi Menteri ke Rumah Yuyun

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 12:38 WIB

Yuyun Tewas Usai Diperkosa 14 Orang, Komitmen Jokowi Ditagih

Yuyun Tewas Usai Diperkosa 14 Orang, Komitmen Jokowi Ditagih

News | Kamis, 05 Mei 2016 | 12:13 WIB

Pengacara Tujuh Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Minta Hukuman Ringan

Pengacara Tujuh Pemerkosa dan Pembunuh Yuyun Minta Hukuman Ringan

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 19:05 WIB

Terkini

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

Buka Pasar Murah dan Pameran UMKM di Papua, Wamendagri Ribka Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:24 WIB

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:18 WIB

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:17 WIB

Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina

Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:16 WIB

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:09 WIB

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:58 WIB

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:56 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB