Array

Setelah ke Bareskrim, HMI Laporkan Saut ke Komite Etik KPK

Senin, 09 Mei 2016 | 15:46 WIB
Setelah ke Bareskrim, HMI Laporkan Saut ke Komite Etik KPK
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Muhammad Fauzi [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Setelah melaporkan Wakil ketua Umum KPK Saut Situmorang ke Bareskrim Polri, Senin (9/5/2016) siang, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Muhammad Fauzi akan melapor ke komite etik KPK.

"Di samping ke sini kita juga akan ke komite etik untuk melaporkan pelanggaran etik. Saya kira bisa diproses secara etik juga," kata Fauzi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2016).

Aktivis HMI tersinggung dengan pernyataan Saut Situmorang di program talkshow Benang Merah yang disiarkan TV One pada Kamis (5/5/2016). Saut mengatakan kader HMI saat masih berstatus mahasiswa cerdas-cerdas, namun, karakter berubah ketika mereka menduduki jabatan. "Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa. Kalau HMI minimal LK 1, tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat," kata Saut ketika itu.

Fauzi mengatakan pernyataan Saut telah menyakiti perasaan aktivis dan alumni HMI.

"Karena banyak kader dan alumni terluka karena ucapan ini," kata Fauzi.

Menurut Fauzi pernyataan tersebut menggeneralisir seakan-akan semua kader HMI korup.

"Sekira ada oknum-oknum yang melakukan tindak pidana korupsi silakan, kami akan support dari KPK ketika ada oknum-oknum yang melakukan korupsi. Tetapi pernyataan atau statement over generalisasi ini tidak bisa dimaafkan begitu saja oleh Saut," kata Fauzi.

"Padahal dia (Saut) hanya melihat dari satu sisi, dari satu oknum. Kader HMI itu besar ada dari banyak profesi. Mestinya banyak, dari ketua KPK, akademisi, saya kira banyak, tidak boleh dilakukan generalisir, karena itu kita dari PB HMI akan tegas," Fauzi menambahkan.

PBHMI memperkarakan Saut ke Bareskrim Polri karena dianggap tak memiliki itikad baik.

"Kita melakukan somasi. Di beberapa media. Ketika 2 x 24 jam pernyataan kami di media tidak direspon, kami akan menempuh jalur hukum. Tidak ada respon sama sekali. Tidak ada itikad baik, jadi seolah pernyataan ini dibenarkan dan ini sistematis," ujar Fauzi.

"Ini tidak boleh dianggap biasa karena tidak ada itikad baik. Sekiranya ada permintaan maaf dari Saut kami bisa memaklumi. Tapi karena 2 x 24 jam yang telah kita beri waktu kita beri respons," Fauzi menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI