Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Jaringan Internet Telkom

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 09 Mei 2016 | 16:52 WIB
Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Jaringan Internet Telkom
Tim Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ungkap pencurian bandwidth internet PT Telkom Indonesia. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Tim Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian bandwidth internet PT Telkom Indonesia dengan akses dan peruhahan jaringan milik Telkom secara ilegal.

Dalam kasus ini, sembilan tersangka yang berinisial RH, AK, KA, YP, EJ, AB, AFW AB dan SPB telah ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda.

"Dalam waktu 21 hari kita bisa menangkap 9 tersangka. 4 tersangka ditangkap di Bandung, 4 di Medan dan 1 tersangka ditangkap di Tangerang Selatan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono kepada wartawan, Senin (9/5/2016).

Menurutnya empat dari sembilan tersangka merupakan karyawan kontrak PT Telkom. Mujiono juga menjelaskan peran dari empat karyawan tersebut. Mereka mengatur perubahan layanan internet PT Telkom dengan cara meng-upgrade kecepatan internet sesuai perintah dari para tersangka lainnya.

"Mereka melakukan perubahan terhadap jaringan atas permintaan kelima orang ini," katanya.

Dikatakan Mujiono jika para tersangka menawarkan kepada pelanggan terkait pemasangan instalasi bandwitdh internet PT Telkom dengan harga murah. Kesembilan tersangka mendapatkan keuntungan hingga merugikan PT Telkom yang mencapai belasan miliar rupiah.

"Mereka menerima uang dari pelanggan untuk kepentingan pribadi. Pihak telkom dirugikan sebesar Rp15 miliar," kata dia

Mujiono juga menjelaskan peran lima tersangka lainnya. Mereka bertugas menawarkan iklan layanan untuk mengupgrade kecepatan jaringan internet milik Telkom kepada masyarakat melalui media sosial.

"Mereka menghubungi pihak pelanggan, bahwa usahanya legal," kata dia.

Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti hasil kejahatan para tersangka. Yakni enam unit laptop, tiga unit CPU, 11 buah telepon genggam, satu buah modem, satu buah flasdisk. Kemudian polisi juga telah menyita sembilan buah KTP, 12 buku rekening BCA atas nama KA, 27 kartu ATM, 1 bundel dokumen, 3 kartu ID Telkom akses, satu kartu outsourcing Telkom dan buku agenda pembukuan uang masuk dan keluar.

Atas perbuatannya itu, sembilan tersangka dikenakan pasal 362 KUHP Jo Pasal 30, 32, UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 85 UU RI Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana Jo Pasal 3,4,5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditinggal Liburan, Perhiasan Emas 105 Gram Digondol Maling

Ditinggal Liburan, Perhiasan Emas 105 Gram Digondol Maling

News | Minggu, 08 Mei 2016 | 12:40 WIB

Todong Tukang Jamu, Penjahat Ini Ditusuk Pakai Senjatanya Sendiri

Todong Tukang Jamu, Penjahat Ini Ditusuk Pakai Senjatanya Sendiri

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 14:18 WIB

Polsek Tebet Ringkus Pengeroyok yang Tewaskan Warga Somalia

Polsek Tebet Ringkus Pengeroyok yang Tewaskan Warga Somalia

News | Kamis, 21 April 2016 | 15:50 WIB

Asik Mancing, Ada Sepotong Daging Mirip Payudara

Asik Mancing, Ada Sepotong Daging Mirip Payudara

News | Sabtu, 02 April 2016 | 19:15 WIB

Lima Remaja Ditangkap di CFD karena Memalak

Lima Remaja Ditangkap di CFD karena Memalak

News | Minggu, 27 Maret 2016 | 11:06 WIB

Korban Penembakan Sinak Dimakamkan di Depapre dan Toraja

Korban Penembakan Sinak Dimakamkan di Depapre dan Toraja

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 09:50 WIB

Dua Pesawat Dikerahkan Evakuasi Korban Penembakan Sinak

Dua Pesawat Dikerahkan Evakuasi Korban Penembakan Sinak

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 08:00 WIB

Empat Korban Penembakan Sinak Dievakuasi ke Jayapura

Empat Korban Penembakan Sinak Dievakuasi ke Jayapura

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 07:41 WIB

Polda Metro Bekuk Copet Spesialis "Car Free Day"

Polda Metro Bekuk Copet Spesialis "Car Free Day"

News | Minggu, 21 Februari 2016 | 22:07 WIB

Curigai Pacar Selingkuh, Satini Malah 'Bonyok' Dipukuli

Curigai Pacar Selingkuh, Satini Malah 'Bonyok' Dipukuli

News | Senin, 01 Februari 2016 | 10:50 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×