Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Jaringan Internet Telkom

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 09 Mei 2016 | 16:52 WIB
Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Jaringan Internet Telkom
Tim Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ungkap pencurian bandwidth internet PT Telkom Indonesia. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Tim Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian bandwidth internet PT Telkom Indonesia dengan akses dan peruhahan jaringan milik Telkom secara ilegal.

Dalam kasus ini, sembilan tersangka yang berinisial RH, AK, KA, YP, EJ, AB, AFW AB dan SPB telah ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda.

"Dalam waktu 21 hari kita bisa menangkap 9 tersangka. 4 tersangka ditangkap di Bandung, 4 di Medan dan 1 tersangka ditangkap di Tangerang Selatan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono kepada wartawan, Senin (9/5/2016).

Menurutnya empat dari sembilan tersangka merupakan karyawan kontrak PT Telkom. Mujiono juga menjelaskan peran dari empat karyawan tersebut. Mereka mengatur perubahan layanan internet PT Telkom dengan cara meng-upgrade kecepatan internet sesuai perintah dari para tersangka lainnya.

"Mereka melakukan perubahan terhadap jaringan atas permintaan kelima orang ini," katanya.

Dikatakan Mujiono jika para tersangka menawarkan kepada pelanggan terkait pemasangan instalasi bandwitdh internet PT Telkom dengan harga murah. Kesembilan tersangka mendapatkan keuntungan hingga merugikan PT Telkom yang mencapai belasan miliar rupiah.

"Mereka menerima uang dari pelanggan untuk kepentingan pribadi. Pihak telkom dirugikan sebesar Rp15 miliar," kata dia

Mujiono juga menjelaskan peran lima tersangka lainnya. Mereka bertugas menawarkan iklan layanan untuk mengupgrade kecepatan jaringan internet milik Telkom kepada masyarakat melalui media sosial.

"Mereka menghubungi pihak pelanggan, bahwa usahanya legal," kata dia.

Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti hasil kejahatan para tersangka. Yakni enam unit laptop, tiga unit CPU, 11 buah telepon genggam, satu buah modem, satu buah flasdisk. Kemudian polisi juga telah menyita sembilan buah KTP, 12 buku rekening BCA atas nama KA, 27 kartu ATM, 1 bundel dokumen, 3 kartu ID Telkom akses, satu kartu outsourcing Telkom dan buku agenda pembukuan uang masuk dan keluar.

Atas perbuatannya itu, sembilan tersangka dikenakan pasal 362 KUHP Jo Pasal 30, 32, UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 85 UU RI Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana Jo Pasal 3,4,5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditinggal Liburan, Perhiasan Emas 105 Gram Digondol Maling

Ditinggal Liburan, Perhiasan Emas 105 Gram Digondol Maling

News | Minggu, 08 Mei 2016 | 12:40 WIB

Todong Tukang Jamu, Penjahat Ini Ditusuk Pakai Senjatanya Sendiri

Todong Tukang Jamu, Penjahat Ini Ditusuk Pakai Senjatanya Sendiri

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 14:18 WIB

Polsek Tebet Ringkus Pengeroyok yang Tewaskan Warga Somalia

Polsek Tebet Ringkus Pengeroyok yang Tewaskan Warga Somalia

News | Kamis, 21 April 2016 | 15:50 WIB

Asik Mancing, Ada Sepotong Daging Mirip Payudara

Asik Mancing, Ada Sepotong Daging Mirip Payudara

News | Sabtu, 02 April 2016 | 19:15 WIB

Lima Remaja Ditangkap di CFD karena Memalak

Lima Remaja Ditangkap di CFD karena Memalak

News | Minggu, 27 Maret 2016 | 11:06 WIB

Korban Penembakan Sinak Dimakamkan di Depapre dan Toraja

Korban Penembakan Sinak Dimakamkan di Depapre dan Toraja

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 09:50 WIB

Dua Pesawat Dikerahkan Evakuasi Korban Penembakan Sinak

Dua Pesawat Dikerahkan Evakuasi Korban Penembakan Sinak

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 08:00 WIB

Empat Korban Penembakan Sinak Dievakuasi ke Jayapura

Empat Korban Penembakan Sinak Dievakuasi ke Jayapura

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 07:41 WIB

Polda Metro Bekuk Copet Spesialis "Car Free Day"

Polda Metro Bekuk Copet Spesialis "Car Free Day"

News | Minggu, 21 Februari 2016 | 22:07 WIB

Curigai Pacar Selingkuh, Satini Malah 'Bonyok' Dipukuli

Curigai Pacar Selingkuh, Satini Malah 'Bonyok' Dipukuli

News | Senin, 01 Februari 2016 | 10:50 WIB

Terkini

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:16 WIB

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB