Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Jaringan Internet Telkom

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 09 Mei 2016 | 16:52 WIB
Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Jaringan Internet Telkom
Tim Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ungkap pencurian bandwidth internet PT Telkom Indonesia. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Tim Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian bandwidth internet PT Telkom Indonesia dengan akses dan peruhahan jaringan milik Telkom secara ilegal.

Dalam kasus ini, sembilan tersangka yang berinisial RH, AK, KA, YP, EJ, AB, AFW AB dan SPB telah ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda.

"Dalam waktu 21 hari kita bisa menangkap 9 tersangka. 4 tersangka ditangkap di Bandung, 4 di Medan dan 1 tersangka ditangkap di Tangerang Selatan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono kepada wartawan, Senin (9/5/2016).

Menurutnya empat dari sembilan tersangka merupakan karyawan kontrak PT Telkom. Mujiono juga menjelaskan peran dari empat karyawan tersebut. Mereka mengatur perubahan layanan internet PT Telkom dengan cara meng-upgrade kecepatan internet sesuai perintah dari para tersangka lainnya.

"Mereka melakukan perubahan terhadap jaringan atas permintaan kelima orang ini," katanya.

Dikatakan Mujiono jika para tersangka menawarkan kepada pelanggan terkait pemasangan instalasi bandwitdh internet PT Telkom dengan harga murah. Kesembilan tersangka mendapatkan keuntungan hingga merugikan PT Telkom yang mencapai belasan miliar rupiah.

"Mereka menerima uang dari pelanggan untuk kepentingan pribadi. Pihak telkom dirugikan sebesar Rp15 miliar," kata dia

Mujiono juga menjelaskan peran lima tersangka lainnya. Mereka bertugas menawarkan iklan layanan untuk mengupgrade kecepatan jaringan internet milik Telkom kepada masyarakat melalui media sosial.

"Mereka menghubungi pihak pelanggan, bahwa usahanya legal," kata dia.

Polisi juga telah menyita beberapa barang bukti hasil kejahatan para tersangka. Yakni enam unit laptop, tiga unit CPU, 11 buah telepon genggam, satu buah modem, satu buah flasdisk. Kemudian polisi juga telah menyita sembilan buah KTP, 12 buku rekening BCA atas nama KA, 27 kartu ATM, 1 bundel dokumen, 3 kartu ID Telkom akses, satu kartu outsourcing Telkom dan buku agenda pembukuan uang masuk dan keluar.

Atas perbuatannya itu, sembilan tersangka dikenakan pasal 362 KUHP Jo Pasal 30, 32, UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 85 UU RI Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Transfer Dana Jo Pasal 3,4,5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditinggal Liburan, Perhiasan Emas 105 Gram Digondol Maling

Ditinggal Liburan, Perhiasan Emas 105 Gram Digondol Maling

News | Minggu, 08 Mei 2016 | 12:40 WIB

Todong Tukang Jamu, Penjahat Ini Ditusuk Pakai Senjatanya Sendiri

Todong Tukang Jamu, Penjahat Ini Ditusuk Pakai Senjatanya Sendiri

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 14:18 WIB

Polsek Tebet Ringkus Pengeroyok yang Tewaskan Warga Somalia

Polsek Tebet Ringkus Pengeroyok yang Tewaskan Warga Somalia

News | Kamis, 21 April 2016 | 15:50 WIB

Asik Mancing, Ada Sepotong Daging Mirip Payudara

Asik Mancing, Ada Sepotong Daging Mirip Payudara

News | Sabtu, 02 April 2016 | 19:15 WIB

Lima Remaja Ditangkap di CFD karena Memalak

Lima Remaja Ditangkap di CFD karena Memalak

News | Minggu, 27 Maret 2016 | 11:06 WIB

Korban Penembakan Sinak Dimakamkan di Depapre dan Toraja

Korban Penembakan Sinak Dimakamkan di Depapre dan Toraja

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 09:50 WIB

Dua Pesawat Dikerahkan Evakuasi Korban Penembakan Sinak

Dua Pesawat Dikerahkan Evakuasi Korban Penembakan Sinak

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 08:00 WIB

Empat Korban Penembakan Sinak Dievakuasi ke Jayapura

Empat Korban Penembakan Sinak Dievakuasi ke Jayapura

News | Rabu, 16 Maret 2016 | 07:41 WIB

Polda Metro Bekuk Copet Spesialis "Car Free Day"

Polda Metro Bekuk Copet Spesialis "Car Free Day"

News | Minggu, 21 Februari 2016 | 22:07 WIB

Curigai Pacar Selingkuh, Satini Malah 'Bonyok' Dipukuli

Curigai Pacar Selingkuh, Satini Malah 'Bonyok' Dipukuli

News | Senin, 01 Februari 2016 | 10:50 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB