KPK Harus Tindaklanjuti Temuan BPK Dugaan Kunker Fiktif DPR

Siswanto | Suara.com

Kamis, 12 Mei 2016 | 18:10 WIB
KPK Harus Tindaklanjuti Temuan BPK Dugaan Kunker Fiktif DPR
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - BPK dalam audit IHPS 2014 dan 2015 menemukan indikasi permasalahan dalam pengelolaan dana Kunjungan Kerja DPR senilai Rp945.465.000.000.

Dalam pernyataan tertulis Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Yenny Sucipto menyebutkan beberapa modus, di antaranya ada yang tidak melaporkan hasil kunjungan kerja, baik laporan keuangan maupun laporan kegiatan.

Yenny mengatakan alur pertanggungjawaban seharusnya, anggota melaporkan kepada sekretaris jenderal DPR dan kemudian dilakukan audit.

Menurut Yenny permasalahan ini setidaknya membuktikan bahwa, pertama, anggota DPR tidak berkomitmen dalam laporan kunker sehingga menguatkan bahwa kunker hanya plesiran semata.

"Ini pemborosan anggaran," kata dia.

Kedua, kata Yenny, adanya kelemahan internal DPR dalam transparansi dan akuntabilitas yaitu seharusnya sekjen memaksa anggota, melalui fraksi atau komisi untuk melaporkan.

"Kelemahan ini juga tanggungjawab sekjen DPR," katanya.

Ketiga, katanya, fraksi secara politik juga kurang berkomitmen mendorong akuntabilitas politik di DPR, seharusnya ini bentuk menjaga lembaga DPR yang kepercayaannya terus tergerus di mata masyarakat.

Untuk itu Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran mendorong KPK untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK sehingga bisa dibawa ke proses hukum. Selain itu, mendorong agar fraksi menghukum anggotanya yang tidak melaporkan hasil kunker berupa laporan keuangan dan program.

"Metode keuangan kunker berupa lumsum juga harus dirubah karena ini menguntungkan anggota DPR dan model ini tidak akuntabel. Moratorium dan reformasi anggaran di DPR menjadi kebutuhan yang mendesak," kata Yenny.

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengaku belum mengetahui kepastian tentang adanya kunjungan kerja fiktif anggota dewan yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp945 miliar. Saleh mengatakan baru mendengar informasi dari tenaga ahli anggota dewan.

"Bukan anggota dewan kali, yang saya dengar itu TA-nya, karena biasanya TA itu ada yang stay di dapil," kata Saleh usai diskusi bertema Yuyun, Kebiri, dan Hukuman Mati, di ruang media center, DPR.

Saleh mencontohkan ketika dirinya menjalani masa reses, biasanya ada tenaga ahli yang menginap di daerah pemilihan untuk mempersiapkan agenda pertemuan dengan konstituen.

"Misalnya saya, mungkin besok atau lusa saya berangkat lagi, tapi TA saya ada disana, dia yang nyiapin disana, kalau saya mau bertemu dengan masyarakat. Jadi saya datang tidak nyari-nyari orang lagi, disana sudah ada. Jadi selama mereka ada disana itu melaksanakan tugas-tugas," tutur Saleh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Kunker Fiktif, Anggota DPR: Bukan Anggota Dewan Kali

Dugaan Kunker Fiktif, Anggota DPR: Bukan Anggota Dewan Kali

News | Kamis, 12 Mei 2016 | 17:32 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB