Begini Cara Sadis 3 Lelaki Membunuh Eno, Buruh Pabrik Plastik

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 17 Mei 2016 | 15:46 WIB
Begini Cara Sadis 3 Lelaki Membunuh Eno, Buruh Pabrik Plastik
Tersangka pembunuh Eno Fahira (18), karyawati pabrik plastik PT. Polyta Global Mandiri. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Aparat Kepolisian resmi menetapkan tiga orang tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan Eno Fahira (18), karyawati pabrik plastik PT. Polyta Global Mandiri, di Kosambi, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (13/5/2016). Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni RAr (25), RAI (16), IH (24).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menjelaskan peran dari ketiga tersangka. Sebelum dibunuh, korban sempat menemui salah satu tersangka RAI pada Kamis (12/5/2016) sekira pukul 23.30 WIB.

"Korban sepakat janjian bertemu di kamar korban (TKP), setelah tersangka RAI dan korban bertemu, kemudian antara tersangka dan korban sempat berbincang kurang lebih 30 menit," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/5/2016).

Saat berada di dalam kamar mess, RAI dan korban sempat bercumbu. Namun, korban menolak saat diajak untuk berhubungan badan. Mendapat penolakan tersebut, RAI langsung ke luar dari mess.

Saat tengah di luar itu, RAI lantas bertemu dengan tersangka lain yakni RAr dan IH. Keduanya juga mengaku mengenal korban bahkan sempat suka. Lantas, ketiganya pun langsung menuju masuk ke dalam kamar untuk memerkosa korban. Di sana, korban sudah terlihat sedang tertidur.

"Kemudian tersangka bersama-sama menuju kamar korban dengan maksud untuk memerkosa korban," kata Krishna.

Di dalam kamar korban, IH langsung membekap wajah korban dengan bantal. Saat dibekap, korban masih dalam keadaan sadar. Rar langsung memegangi kaki korban. IH pun menyuruh RAI mencari pisau.

"Karena di dapur tidak ada pisau, selanjutnya Rai keluar lamar dan menemukan cangkul yang berada tidak jauh dari kamar korban," katanya

Dalam keadaan dibekap, RAr langsung menyetubuhi korban dan tersangka IH menyayat wajah korban menggunakan garpu makan.

Kendati korban masih sadar, IH menyuruh RAI memukulkan cangkul ke arah wajah korban. Usai mencangkul wajah korban, RAI juga sempat ke luar kamar lantaran tidak kuat melihat korban yang sudah berdarah.

Kemudian, RAI yang masih kesal karena ditolak bersetubuh sempat menggigit puting payudara korban sebelah kiri hingga membekas.

Setelah korban sudah tidak berdaya, RAr meminta RAi untuk membuka kaki korban dengan lebar hingga dalam posisi mengangkang. Saat itu juga RAi langsung menancapkan gagang cangkul ke kemaluan korban.

"Setelah selesai melakukan pembunuhan tersebut. RAi, menutupi bagian wajah, dada, perut dan kemaluan korbab dengan menggunakan kain baju," kata Krishna.

Untuk menutupi kejadian tersebut para tersangka menutup engsel kamar korban agar para penghuni mess lainnya tidak mengetahui pembunuhan tersebut.

Lebih lanjut, Krishna mengatakan motif RAr melakukan pembunuhan tersebut lantaran sering diejek oleh korban dengan menyebut dirinya jelek dan pahit. Sementara Ih mengaku kesal lantaran korban menolak untuk berhubungan badan dan tersangka RAr sakit hati lantaran pendekatannya dengan korban selalu ditolak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembunuhan Mengerikan Eno Dilatari Kisah Asmara

Pembunuhan Mengerikan Eno Dilatari Kisah Asmara

News | Senin, 16 Mei 2016 | 15:47 WIB

Eno Dibunuh Secara Mengerikan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Eno Dibunuh Secara Mengerikan, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

News | Senin, 16 Mei 2016 | 15:35 WIB

Metamorfosis Mantan Penyanyi Cilik

Metamorfosis Mantan Penyanyi Cilik

Entertainment | Minggu, 05 April 2015 | 10:00 WIB

Grup Band Netral Bubar?

Grup Band Netral Bubar?

Entertainment | Sabtu, 22 November 2014 | 17:00 WIB

Eno "Netral" Girang Istri Hamil 4 Bulan

Eno "Netral" Girang Istri Hamil 4 Bulan

Entertainment | Sabtu, 22 November 2014 | 12:21 WIB

Terkini

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×