Tak Terima Sanksi Kemenhub, Lion Air Tempuh Langkah Hukum

Siswanto, Erick Tanjung

Kamis, 19 Mei 2016 | 17:01 WIB
Tak Terima Sanksi Kemenhub, Lion Air Tempuh Langkah Hukum
Maskapai Lion Air tidak terima atas sanksi  pembekuan izin operasi jasa pelayanan penanganan penumpang dan barang di sisi darat (ground handling) Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan akibat salah menurunkan penumpang asal luar negeri ke terminal domestik. Hal itu disampaikan Presiden Direktur Lion Group Edward Sirait dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016).
 
‎"Mengenai sanksi yang dijatuhkan kepada Lion atas permasalahan itu, kami melihat apa yang dilakukan ini sangat terburu-buru," kata Edward.
 
Sanksi tersebut dianggap Edward tidak sebanding dengan dampak yang diterima Lion.
 
Dampak pembekuan izin ground handling, katanya, membuat resah karyawan Lion Group yang berjumlah 27 ribu orang.
 
"Sanksi itu membuat resah karyawan kami yang 27 ribu orang. Kenapa hanya segelintir karyawan melakukan kesalahan, jadi korban semuanya. ‎Kenapa seorang pengemudi bus (supir bus lion) yang salah, institusinya disalahkan," ujar dia.
 
Itu sebabnya, Lion akan mengambil langkah hukum. Sanksi dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dianggap tidak sesuai prosedur.
 
"Kami bukan tidak mau dihukum, tapi apakah hukuman itu sudah adil. Kami masyarakat yang berhak melakukan upaya hukum, dan menuntut keadilan. Tentu untuk cari keadilan kami akan ambil langkah hukum," kata dia.
 
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Suprastyo pembekuan Ground Handling untuk Lion Air berlaku di Bandara Soekarno-Hatta dan AirAsia berlaku di Bandara Ngurah Rai, Denpasar.
 
"Surat pembekuan ini sudah kami keluarkan secara resmi pada 17 Mei 2016. Dan sudah kami layangkan ke dua maskapai ini. Jadi mereka punya waktu lima hari untuk menyelesaikan permasalahan yang ada sebelum pembekuan di berlakukan," kata Suprasetyo di gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016).
 
Pembekuan sifatnya sementara hingga hasil investigasi terkait kesalahan yang dilakukan dua maskapai selesai.
 
Mmeski ground handling dua maskapai ini dibekukan, pemerintah tetap meminta agar pelayanan kepada penumpang tetap terjamin.
 
"Ini kan yang dibekukan ground handling saja. Tapi pelayanan jasa penerbangan tetap normal. Jadi pelayanan ke penumpang harus tetap jalan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenhub Diminta Evaluasi Maskapai 'Nakal'

Kemenhub Diminta Evaluasi Maskapai 'Nakal'

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 13:03 WIB

Pemerintah Diminta Tak Remehkan Insiden Salah Turunkan Penumpang

Pemerintah Diminta Tak Remehkan Insiden Salah Turunkan Penumpang

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 11:57 WIB

Ground Handling di Ngurah Rai Dibekukan, Layanan AirAsia Terjamin

Ground Handling di Ngurah Rai Dibekukan, Layanan AirAsia Terjamin

News | Rabu, 18 Mei 2016 | 19:37 WIB

Terkini

Karhutla Masih Membara di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Meranti

Karhutla Masih Membara di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Meranti

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 07:42 WIB

BBWS Petakan 5 Zona Merah Banjir di Bandar Lampung: Cek Wilayah Tempat Tinggal Anda

BBWS Petakan 5 Zona Merah Banjir di Bandar Lampung: Cek Wilayah Tempat Tinggal Anda

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 07:41 WIB

Siapa Amanda Rigby? Ini Profil Calon Istri Andre Taulany yang Disorot

Siapa Amanda Rigby? Ini Profil Calon Istri Andre Taulany yang Disorot

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:38 WIB

Pelatih Rayo Vallecano Tegaskan Emil Audero Belum Aman, Dani Cardenas Bisa Rebut Posisi Utama

Pelatih Rayo Vallecano Tegaskan Emil Audero Belum Aman, Dani Cardenas Bisa Rebut Posisi Utama

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 07:37 WIB

Bos BI Akui Cadangan Devisa RI Bakal Terus Meningkat , Bisa Tembus Rp2.606 Triliun

Bos BI Akui Cadangan Devisa RI Bakal Terus Meningkat , Bisa Tembus Rp2.606 Triliun

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:37 WIB

Detik-detik Eks Menkeu Purbaya Dicopot dan Kronologi Reshuffle Kilat Bendahara Negara

Detik-detik Eks Menkeu Purbaya Dicopot dan Kronologi Reshuffle Kilat Bendahara Negara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:35 WIB

Jangan Takut! Ini Arti Mimpi Melihat Ular Menurut Psikologi, Primbon Jawa, dan Islam

Jangan Takut! Ini Arti Mimpi Melihat Ular Menurut Psikologi, Primbon Jawa, dan Islam

News | Selasa, 15 September 2026 | 07:35 WIB

Kisah Pilu Sopir dan Kernet Asal Mojokerto yang Terpisah saat KM Virgo Transport 8 Mulai Tenggelam

Kisah Pilu Sopir dan Kernet Asal Mojokerto yang Terpisah saat KM Virgo Transport 8 Mulai Tenggelam

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 07:34 WIB

Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya

Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya

Surakarta | Selasa, 15 September 2026 | 07:31 WIB

Review Film Budi Pekerti: Ketika Satu Video Mengubah Segalanya

Review Film Budi Pekerti: Ketika Satu Video Mengubah Segalanya

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:30 WIB

×