Polisi Nyatakan 'Suami Jual Istri' Kasus Baru

Ardi Mandiri, Agung Sandy Lesmana

Senin, 23 Mei 2016 | 16:45 WIB
Polisi Nyatakan 'Suami Jual Istri' Kasus Baru
Ilustrasi razia prostitusi. (Shutterstock/Fisun Ivan)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan kasus prostitusi yang melibatkan pasangan suami istri di Apartemen Gateway, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, tidak memiliki jaringan.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Purwanta mengatakan, bisnis esek-esek yang dilakoni A (33) dan istrinya L (31) tergolong baru.

"Kan mereka baru mulai. Nggak ada jaringan, mereka kan TSK sekaligus pemain. Mereka aja yang TSK-nya," kata Purwanta saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2016).

Dia juga mengatakan belum ada kasus serupa yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan selain kasus prostitusi yang dilakukan A dan istrinya. Namun demikian, Purwanta mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.

"Masih dua orang itu aja TSK-nya. Tapi kalau ada di lapangan (kasus serupa) kami belum tau," kata Purwanta.

Meski kedua tersangka merupakan suami-istri. Purwanta memastikan jika penahanan keduanya dilakukan secara terpisah.

"Ya kalau selnya pasti dipisah. Kan beda (jenis kelamin)," katanya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap A (33) dan istrinya L (31) saat berada di Apartemen Gateway, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016) lalu.

Pasutri tersebut ditangkap karena berbuat mesum dengan cara mempertontonkan adegan porno pada orang lain, dan membiarkan pelanggannya berhubungan intim dengan istrinya.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Murgiyanto mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya iklan dari sebuah situs Internet yang berisi menawarkan tontongan porno secara langsung di sebuah apartemen.

"Bukan hanya mempertontonkan pasutri tersebut saja, tapi juga mempersilahkan pelanggan berhubungan badan dengan istrinya itu. Di Apartemen Gateway itu," kata Murgiyanto kepada Wartawan, Jumat (20/5/2016).

Murgiyanto menjelaskan cara pasutri tersebut tak sembarangan  memilih pelangganya. Mereka lebih memilih yang sudah bekerja. Menurutnya, pasangan itu tak mau ada pelanggan yang masih pelajar karena khawatir tidak bisa membayar.

Adapun tarif yang dipatok kedua tersangka kepada para pelanggannya sebesar Rp800 ribu. Harga tersebut sudah termasuk ongkos sewa kamar dan bisa ikut berhubungan intim dengan istri tersangka.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp1,5juta dan minyak pelumas serta handphone yang dipakai kedua pasutri itu untuk bertransaksi dengan pelanggannya.

Dikatakan Murgiyanto alasan keduanya menyediakan jasa prostitusi lantaran terhimpit masalah ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bayar Rp800 Ribu, Suami Persilakan Istrinya Digarap Lelaki Lain

Bayar Rp800 Ribu, Suami Persilakan Istrinya Digarap Lelaki Lain

News | Jum'at, 20 Mei 2016 | 19:07 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB