Bayar Rp800 Ribu, Suami Persilakan Istrinya Digarap Lelaki Lain

Tomi Tresnady, Welly Hidayat

Jum'at, 20 Mei 2016 | 19:07 WIB
Bayar Rp800 Ribu, Suami Persilakan Istrinya Digarap Lelaki Lain
Ilustrasi hubungan seksual. [shutterstock]

Suami berinisial A (33) dan istrinya L (31) di tangkap Kepolisian Resor Jakarta Selatan saat berada di Apartemen Gateway, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mereka ditangkap karena berbuat mesum dengan cara mempertontonkan adegan porno pada orang lain, dan membiarkan pelanggannya berhubungan intim dengan istrinya.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Murgiyanto mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya iklan dari sebuah situs Internet yang berisi menawarkan tontongan porno secara langsung di sebuah apartemen.

"Bukan hanya mempertontonkan pasutri tersebut saja, tapi juga mempersilahkan pelanggan berhubungan badan dengan istrinya itu. Di Apartemen Gateway itu," kata Murgiyanto kepada Wartawan, Jumat (20/5/2016).

Murgiyanto menjelaskan cara pasutri tersebut tak sembarangan  memilih pelangganya. Mereka lebih memilih yang sudah bekerja. Menurutnya, pasangan itu tak mau ada pelanggan yang masih pelajar karena khawatir tidak bisa membayar.

Setelah pelanggannya menghubungi kontak yang ada di iklan internet itu, palanggannya pun dimintai sejumlah uang agar bisa menyewa jasa pasutri itu.

"Untuk sekali main tarifnya Rp800 ribu, sekalian juga sama sewa kamar dan  bisa ikut hubungan badan juga serta boleh direkam juga sama pelanggannya,"ujar Murgiyanto.

Lanjut Murgiyanto dari hasil penangkapan pasangan Suami Istri tersebut polisi menyita uang tunai senilai Rp 1,5juta dan minyak pelumas serta handphone yang dipakai kedua pasutri itu untuk bertransaksi dengan pelanggannya.

"Pasangan pasutri itu melakukan aksinya lantaran terhimpit ekonomi,"kata Murgiyanto.

A tidak bekerja alias seorang pengangguran, sedangkan L hanya buruh pabrik sehingga gajinya tak bisa mencukupi kebutuhan dua anak mereka  yang masih balita.

"Padahal pasutri ini lulusan kuliah,  A Sarjana Informatika, sedang L Sarjana Ekonomi. Mereka sudah melakukan perbuatannya itu selama setahun dan tak kaya-kaya meski melakukan pekerjaan asusila itu," lanjut Murgiyanto.

Murgiyanto menambahkan, apartemen yang dipakai pasangan itu hanya untuk tempat 'berbisnis' mesum saja, A dan L aslinya tinggal di rumah kontrakan di kawasan Ciledug bersama kedua anak mereka. Pasangan ini menikah pada tahun 2010.

Pengelola apartemen tak tahu kalau kamar yang disewa pasutri itu dipakai bisnis esek-esek. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, polisi menjeratnya dengan pasal 34 dan pasal 36 UU No. 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Robby Abbas Berani Dikonfrontir dengan Artis PSK di Televisi

Robby Abbas Berani Dikonfrontir dengan Artis PSK di Televisi

Entertainment | Selasa, 10 Mei 2016 | 21:10 WIB

Ancaman Buat Waria Ika yang Ditangkap di Tengah Ratusan Kondom

Ancaman Buat Waria Ika yang Ditangkap di Tengah Ratusan Kondom

News | Jum'at, 06 Mei 2016 | 20:07 WIB

Waria Dibekuk di Tengah Ratusan Kondom dan Gel di Kos-kosan

Waria Dibekuk di Tengah Ratusan Kondom dan Gel di Kos-kosan

News | Rabu, 04 Mei 2016 | 20:54 WIB

Akhir Mei, Lokalisasi Balong Cangkring Mojokerto Ditutup

Akhir Mei, Lokalisasi Balong Cangkring Mojokerto Ditutup

News | Selasa, 03 Mei 2016 | 22:23 WIB

Pemkab Paser Usul Revisi Perda Penanggulangan Prostitusi

Pemkab Paser Usul Revisi Perda Penanggulangan Prostitusi

News | Jum'at, 22 April 2016 | 04:54 WIB

Penyedia Jasa Gigolo dan Penari Telanjang Ditangkap di Duren Tiga

Penyedia Jasa Gigolo dan Penari Telanjang Ditangkap di Duren Tiga

News | Jum'at, 15 April 2016 | 12:19 WIB

Lima Gigolo dan Enam Penari Telanjang Ini Jual Layanan Spesial

Lima Gigolo dan Enam Penari Telanjang Ini Jual Layanan Spesial

News | Jum'at, 15 April 2016 | 11:32 WIB

UU Baru Larang "Pembelian Seks", Para PSK Prancis Protes

UU Baru Larang "Pembelian Seks", Para PSK Prancis Protes

News | Jum'at, 08 April 2016 | 07:17 WIB

Lelaki Prancis Harus Berpikir Dua Kali Sebelum Sewa PSK, Kenapa?

Lelaki Prancis Harus Berpikir Dua Kali Sebelum Sewa PSK, Kenapa?

News | Kamis, 07 April 2016 | 16:56 WIB

Pekerjakan ABG, Bos Surga Dunia Kini Meringkuk di Kantor Polisi

Pekerjakan ABG, Bos Surga Dunia Kini Meringkuk di Kantor Polisi

News | Kamis, 31 Maret 2016 | 20:59 WIB

Terkini

Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah

Ditolak Hakim, Febri Diansyah: Praperadilan Bukan Sekadar Soal Menang atau Kalah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!

Mau Renovasi Rumah? Kartu Kredit BRI Kasih Diskon 5 Persen di Mitra10 Sepanjang 2026!

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu

Bangladesh Pede Main di FIFA ASEAN Cup, Sang Pelatih Pernah Bikin Timnas Indonesia Malu

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap

Timnas Indonesia Gabung di Grup A Piala Asia U-17 2027, Lawannya Ngeri-ngeri Sedap

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Administrasi Penyidikan Jadi Masalah, Pengacara Febrie Adriansyah: Menyangkut Nasib Orang

Administrasi Penyidikan Jadi Masalah, Pengacara Febrie Adriansyah: Menyangkut Nasib Orang

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing

Kepala BIN Dorong UU Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Menteri Kabinet Bayangan: Jangan Biarkan Mahasiswa Sendirian Melawan Kekuasaan

Menteri Kabinet Bayangan: Jangan Biarkan Mahasiswa Sendirian Melawan Kekuasaan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Indonesia Menuju Energi Bersih, Apa yang Berubah dalam Kehidupan Sehari-Hari?

Indonesia Menuju Energi Bersih, Apa yang Berubah dalam Kehidupan Sehari-Hari?

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:31 WIB

PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel

PT DSI Ambil Alih Ekspor SDA, Akademisi Ingatkan Nasib Perusahaan Lokal Sumsel

Sumsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Tuntas Direnovasi, 10 Warga Wonogiri Kini Dapatkan Rumah Sederhana Layak Huni

Tuntas Direnovasi, 10 Warga Wonogiri Kini Dapatkan Rumah Sederhana Layak Huni

Surakarta | Kamis, 27 Agustus 2026 | 21:19 WIB

×