Gaya Aneh Seorang Tersangka Usai Diperiksa KPK

Siswanto, Nikolaus Tolen

Senin, 30 Mei 2016 | 16:17 WIB
Gaya Aneh Seorang Tersangka Usai Diperiksa KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa tiga tersangka dugaan kasus dugaan pemerasan terkait restitusi lebih bayar pajak dari PT. Electronic Design and Manufacturing International, Senin (30/5/2016). Ketiga tersangka yaitu supervisior tim Herry Setiaji, ketua tim Indarto Catur Nugroho, dan anggota tim Slamet Riyana.

Usai diperiksa KPK, tersangka Herry terlihat mengumbar senyum dan mengangkat tangan dengan maksud menunjukkan hormat kepada lembaga KPK.

"Kita harus menghormati KPK dong," kata Herry.
 
Sementara itu, kedua rekan Herry, terlihat tak banyak aksi. Mereka hanya menunduk sambil berjalan menuju mobil tahanan.

Tetapi, aksi Herry memancing perhatian juru kamera. Langkah mereka ke mobil tahanan pun terhalang.

Dalam kasus ini, modus yang diduga dilakukan oleh tiga orang tersangka ialah dengan meminta uang kepada perusahaan yang pembayaran pajaknya mengalami kelebihan sebesar satu miliar rupiah lebih. Agar uang tersebut bisa dikembalikan kepada PT. EDMI, mereka meminta imbalan.
 
"Perusahaan ini ada kelebihan pembayaran pajak, ada kelebihan satu miliar lebih dan harus dikembalikan. Tetapi ketiga tersangka ini meminta uang kepada PT. EDMI agar uang tersebut bisa dicairkan sebesar 75 juta rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

Meskipun angkanya tidak terlalu besar, KPK tetap menanganinya.

"Kami tidak terlalu bergantung pada nominalnya, tapi itu sudah memenuhi Pasal 11 Undang-undang nomor 30 Tahun 2002, karena meresahkan masyarakat," kata Priharsa.

Ketig tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kejagung Janji Usut Kasus Restitusi Pajak Perusahaan Hary Tanoe

Kejagung Janji Usut Kasus Restitusi Pajak Perusahaan Hary Tanoe

News | Jum'at, 30 Oktober 2015 | 19:04 WIB

ICMI: Usut Tuntas Kasus Korupsi Hadi Poernomo

ICMI: Usut Tuntas Kasus Korupsi Hadi Poernomo

News | Selasa, 22 April 2014 | 11:23 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×