Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya inspeksi mendadak ke stasiun pengisian bahan bakar umum di Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Jakarta Selatan, lantaran diduga curang dalam pengisian bahan bakar minyak.
Lima orang yang terdiri dari tiga pengelola SPBU berinisial BAB (47), AGR (34), dan D (44) serta dua pengawas berinisial W (37) dan J (42) diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan dengan modus mengurangi jumlah takaran bahan bakar.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat pengisian BBM di pom ini meterannya kurang. Kemudian kita lakukan penyelidikan, dan pelakunya tertangkap tangan," kata Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Khusus Bidang Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Vivid, Senin (6/6/2016).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan beberapa unit alat. Alat ini yang biasa digunakan kelima tersangka untuk mengurangi jumlah takaran BBM ketika mengisi bahan bakar ke kendaraan konsumen.
Pemeriksaan terhadap tiga unit mesin dispenser dan 10 nozzle pompa dilakukan petugas meteorologi legal dengan menggunakan bejana ukur.
"Jumlah pengurangan bervariasi. Per 20 liter pelaku bisa mengurangi satu liter BBM," katanya.
Setelah diamankan, tersangka mengaku membuat kesepakatan untuk melakukan penipuan dengan cara mengurangi takaran bensin menggunakan mesin digital regulator stabilizer, alat pengendali jarak jauh dan komponen tambahan merek Omron yang dimasukan ke dalam dispenser pengisian BBM.
"Para tersangka mengakui perbuatannya atas kesepakatan bersama. Pemilik SPBU saat ini masih dalam pendalaman," kata Vivid.
Vivid mengimbau para pengelola SPBU jangan nakal. Polisi, katanya, tidak akan main-main menindak mereka.
"Fenomena ini yang jelas kita temukan. Kami imbau SPBU lain tidak melakukan perbuatan curang. Bila konsumen mengisi kemudian kurang segera melapor agar ditindaklanjuti," kata dia.