KPK Minta Pangkas Anggarannya Sebesar Rp69 Miliar

Selasa, 07 Juni 2016 | 16:03 WIB
KPK Minta Pangkas Anggarannya Sebesar Rp69 Miliar
Komisioner KPK, Agus Rahardjo, Laode Muhammad, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/12). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pemotongan anggarannya sebesar Rp69 miliar pada APBN-P 2016 dari Pagu anggaran KPK tahun 2016 sebesar Rp1 triliun. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat memberikan paparan di Komisi III, Selasa (7/6/2016).

"Penghematan ini sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 4/2016. Mohon persetujuan pimpinan Komisi III DPR," kata Basaria.

Katanya, penghematan dan pemotongan ini dilakukan KPK terhadap belanja perjalanan dinas, paket rapat, biaya rapat, sisa dana lelang dan penundaan kegiatan yang belum terikat kontrak.

"Penghematan anggaran KPK tidak mengurangi target putput pada kegiatan yang bersangkutan," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI