Bocah 7 Tahun Dicabuli Ayah Tiri di Karawang

Pebriansyah Ariefana

Senin, 13 Juni 2016 | 03:12 WIB
Bocah 7 Tahun Dicabuli Ayah Tiri di Karawang
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Polres Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat menangkap Crishna Aryesto. Dia bapak yang mencabuli anak tirinya baru berusia 7 tahun.

"Peristiwa orangtua yang menyetubuhi anak tirinya itu terjadi 31 Desember 2015. Tapi baru sekarang terbongkar," kata Kasatreskrim Polres Karawang AKP Hairulalh diwakili Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang Ipda Erwit Yuanita, di Karawang, Minggu (12/6/2016).

Tindakan asusila orangtua kepada putrinya itu terbongkar, setelah korban bercerita kepada kepada ibunya bahwa pernah disetubuhi oleh ayah tirinya di rumah.

"Saat itu, korban sedang mandi dan dipaksa untuk bersetubuh. Korban baru bercerita beberapa bulan setelah kejadian, karena korban diancam oleh tersangka," kata dia lagi.

Setelah mendengar penuturan anaknya, sang ibu langsung melaporkan suaminya ke Polres Karawang.

Selanjutnya, petugas Unit PPA Polres Karawang memburu pelaku, dan akhirnya meringkus pelaku di rumahnya. Saat diperiksa, pada awalnya pelaku tidak mengaku sudah menyetubuhi korban. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara berulang-ulang akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

"Saat kejadian, korban sedang mandi dan terlihat oleh pelaku. Ketika itu juga pelaku langsung melancarkan perbuatan cabulnya," kata dia lagi.

Pelaku mengaku tega menyetubuhi korban yang merupakan anak tirinya, karena tergiur melihat tubuh molek anak tirinya yang baru berusia 7 tahun.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan pasal 82 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda maksimal sebesar Rp5 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PN Tangerang Sidang Satu Terdakwa Pembunuhan Sadis Enno

PN Tangerang Sidang Satu Terdakwa Pembunuhan Sadis Enno

News | Selasa, 07 Juni 2016 | 10:49 WIB

Lecehkan Anak Pengungsi Suriah, Lelaki Turki Dipenjara 108 Tahun

Lecehkan Anak Pengungsi Suriah, Lelaki Turki Dipenjara 108 Tahun

News | Minggu, 05 Juni 2016 | 06:10 WIB

Polisi Tangkap Pemerkosa Ibu Kandung di Singkawang

Polisi Tangkap Pemerkosa Ibu Kandung di Singkawang

News | Minggu, 05 Juni 2016 | 03:28 WIB

Janjikan Uang 3 Karung, Dukun Bikin Hamil Siswi SMP

Janjikan Uang 3 Karung, Dukun Bikin Hamil Siswi SMP

News | Jum'at, 03 Juni 2016 | 15:56 WIB

ABG Digilir, Djarot Desak Pengurus RT dan RW Optimalkan Qlue

ABG Digilir, Djarot Desak Pengurus RT dan RW Optimalkan Qlue

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 16:36 WIB

Perkosa ABG Bergiliran, Tiga Bandit Jadi TSK, Empat Buron

Perkosa ABG Bergiliran, Tiga Bandit Jadi TSK, Empat Buron

News | Rabu, 01 Juni 2016 | 15:13 WIB

Pembunuh Sadis Enno Akan Dites Kejiwaan

Pembunuh Sadis Enno Akan Dites Kejiwaan

News | Senin, 30 Mei 2016 | 17:15 WIB

Salahkan Ortu Yuyun, Menteri Yohana Dikritik Keras

Salahkan Ortu Yuyun, Menteri Yohana Dikritik Keras

News | Senin, 30 Mei 2016 | 16:59 WIB

Perempuan 14 Tahun Diperkosa 8 Lelaki di Jakarta Barat

Perempuan 14 Tahun Diperkosa 8 Lelaki di Jakarta Barat

News | Senin, 30 Mei 2016 | 13:05 WIB

Tersangka di Bawah Umur, Berkas Kasus Enno Dipercepat

Tersangka di Bawah Umur, Berkas Kasus Enno Dipercepat

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 15:05 WIB

Terkini

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:27 WIB

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:19 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:15 WIB

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:06 WIB

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:00 WIB

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:39 WIB

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:09 WIB

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:52 WIB

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:09 WIB

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

×