Array

KPK Tak Temukan Bukti Pidana di Sumber Waras, Apa Kata Djarot?

Rabu, 15 Juni 2016 | 08:31 WIB
KPK Tak Temukan Bukti Pidana di Sumber Waras, Apa Kata Djarot?
KPK Laporkan Hasil Audit Sumber Waras di depan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ditemukan tindakan perbuatan melawan hukum ‎dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seperti yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku bersyukur dengan tidak adanya dugaan korupsi RS Sumber Waras. Tidak ditemukannya dugaan korupsi oleh KPK kata Djarot, diharapkan  tidak ada perdebatan lagi terkait pembelian lahan RS Sumber Waras jelang Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta.

"Alhamdulliah (tidak ditemukan korupsi).Ya memang alhamdulillah toh, supaya ada kepastian betul ,supaya tidak di polemik-an . Makanya kan waktu kita periksa supaya jelas dikeluarkan status nya ,supaya tidak ada polemik apalagi menjelang Pilgub,"ujar Djarot di Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Selasa malam (14/6/2016).

Lebih lanjut, Djarot pun mempersilahkan kepada pihak-pihak yang tidak merasa puas dengan temuan KPK untuk menyampaikan langsung kepada KPK

"Ya sampaikan kepada KPK dong,"ungkapnya.

Dalam kasus ini, sejumlah kalangan telah diperiksa KPK, termasuk Ahok. Sampai diputuskan, KPK tidak menemukan indikasi korupsi.

Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan untuk RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus ini pertamakali muncul dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jakarta atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.

BPK Provinsi Jakarta menilai ada indikasi penyimpangan prosedur pembelian lahan. Sebab, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal sehingga ada indikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp191 miliar.

BPK RI kemudian mengaudit investigasi ulang pembelian tersebut atas permintaan KPK. Hasilnya sudah diserahkan kepada KPK.

Di berbagai kesempatan, Ahok membantah pembelian sebagian lahan terlalu mahal. Menurut Ahok, harganya sudah sesuai Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI