Ini Penjelasan Jaksa Soal Replik Sidang Jessica yang Jadi Sorotan

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 21 Juni 2016 | 16:15 WIB
Ini Penjelasan Jaksa Soal Replik Sidang Jessica yang Jadi Sorotan
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Jaksa penuntut umum menjelaskan jawaban yang mereka uraikan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016). Dalam kasus ini, teman Mirna, Jessica Kumala Wongso, menjadi terdakwa tunggal.

Jaksa Ardito Muwardi mengatakan JPU lebih menekankan pada peran pelaku pembunuhan. Menurutnya berdasarkan pendapat hukum, unsur delik pembunuhan berencana tersebut lebih tergambarkan dari peran subyek bukan obyek atau alat untuk melakukan tindak pidana.

"Nah bagi kami, yang namanya perencanaan itu bukan uraian tentang objek, tapi uraian tentang subjek. Subjeknya itu karena berdasarkan argumentasi-argumentasi riset yang berdasarkan pendapat hukum, dan juridis prudensi dari suatu perundangan bahwa unsur perencanaan itu lebih pada perencanaan terhadap subyeknya, dimana apakah selama melakukan ada semacam niat bathin atau ketenangan dalam melakukan perencanaan itu," kata Ardito di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Replik tersebut, kata dia, juga menguraikan kasus pembunuhan berencana cenderung menggambarkan niatan atau kehendak yang ditimbulkan pelaku hingga pada proses pelaksanaan pembunuhan.

"Nah itu subyeknya, bukan semata-semata pada alatnya apa yang dipakai. Namanya pembunuhan berencana itu dia merencanakan bunuh pakai pisau, ternyata bunuh pakai cangkul ya bisa saja. Intinya pembunuhan berencana adalah niat bathinnya. Tanggapan kami seperti itu," kata dia.

Sedangkan obyek yang disebutkan tersebut, kata Ardito, adalah racun sianida yang diduga digunakan untuk membunuh Mirna.

Ardito menambahkan replik tersebut telah menjelaskan darimana dan bagaimana sianida didapatkan Jessica.

"Jadi intinya tanggapan kita atas eksepsi penasihat hukum itu yang menyatakan unsur perencanaan itu harus ada uraian fakta tentang dari mana dia dapat, bagaimana dia dapat, ‎kapan dia dapat, itu kan semua menurut kami sebuah uraian tentang obyek, obyeknya racun," kata dia.

Suara.com - Sebelumnya, tim pengacara Jessica mengatakan jawaban yang disampaikan jaksa penuntut umum justru mendukung nota keberatan yang mereka ajukan.

"Sebenarnya kalau kita perhatikan dengan cermat uraian jaksa itu justru memberikan dukungan kepada eksepsi kami," kata ketua tim pengacara Jessica, Otto Hasibuan, usai menghadiri sidang lanjutan dengan agenda mendengar pembacaan replik JPU.

Menurutnya dalam replik, jaksa tidak menjelaskan fakta mengenai asal-usul sianida dan kronologis tindak pidana pembunuhan berencana yang disangkakan kepada Jessica.

"Justru itulah yang kami kutip dieksepsi kami karena JPU tidak menguraikan secara jelas darimana racunnya, bagaimana mengambil racun, apakah serbuk atau cairan terus dimasukkan kemana, cara membawanya bagaimana? Apa dalam botol atau dalam kotak. Itu semua rangkaian peristiwa yang tidak uraikan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum Sebut Jawaban Jaksa Dukung Eksepsi Jessica

Kuasa Hukum Sebut Jawaban Jaksa Dukung Eksepsi Jessica

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 15:49 WIB

Kuasa Hukum Jessica Optimistis Keberatannya Dikabulkan Hakim

Kuasa Hukum Jessica Optimistis Keberatannya Dikabulkan Hakim

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 14:59 WIB

Jaksa Bantah Ada Missing Link dalam Dakwaan Kasus Jessica

Jaksa Bantah Ada Missing Link dalam Dakwaan Kasus Jessica

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 14:22 WIB

Jaksa Ngotot Bantah Eksepsi Jessica Wongso

Jaksa Ngotot Bantah Eksepsi Jessica Wongso

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 13:43 WIB

Terkini

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×