Jaksa Bantah Ada Missing Link dalam Dakwaan Kasus Jessica

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 21 Juni 2016 | 14:22 WIB
Jaksa Bantah Ada Missing Link dalam Dakwaan Kasus Jessica
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Jaksa penuntut umum membantah adanya tahapan yang terpotong atau missing link dalam dakwaan terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso. Hal ini menepis nota keberatan yang diajukan pengacara Jessica yang menyebut dakwaan jaksa tidak merinci kronologis dan asal-usul racun sianida dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin.

Jaksa Ardito Muwardi mengatakan hal tersebut bukan merupakan gambaran dari rangkaian pembunuhan berencana. Hal itu, kata dia, merupakan penilaian yang cenderung keliru.

"Karena uraian tersebut seolah-olah hanya menitikberatkan suatu pembunuhan berencana terhadap obyek (alat untuk melakukan tindak pidana saja) dan mengabaikan peran subyek (pelaku tindak pidana)," kata Jaksa Ardito saat membacakan tanggapan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).

Dia menjelaskan jika dalam dakwaan tersebut, JPU seakan mengesampingkan peran pelaku untuk memperlihatkan kronologis terhadap dugaan pembunuhan berencana.

"Pembunuhan berencana terhadap objek (alat untuk melakukan tindak pidana) saja dan mengabaikan peran subjek (pelaku tindak pidana) dalam memberikan gambaran tentang adanya ketersediaan waktu yang cukup bagi subjek," kata dia.

"Sejak timbulnya kehendak sampai pelaksanaan (pertimbangan yang diambil secara tenang) untuk melakukan pembunuhan sebagaimana doktrin dan teori hukum pidana," Ardito menambahkan.

Hal tersebut, kata Ardito, juga tercantum dalam Pasal 340 KUHP. Isinya, barang siapa dengan sengaja dan dengan berencana terlebih dulu merampas nyawa orang lain sama sekali tidak mengharuskan atau mensyaratkan adanya penguraian tiga tahapan tersebut terhadap obyek (alat untuk melakukan tindak pidana).

"Melainkan penguraian tiga tahapan terhadap subjek (pelaku tindak pidana)," kata dia.

Sebelumnya, ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menilai ada missing link dalam dakwaan yang dipaparkan jaksa. Hal itu disampaikan saat membacakan eksepsi di sidang perdana Jessica pada Rabu (15/6/2016).

"Jika memang Jessica didakwa pembunuhan berencana, penuntut umum harus memaparkan fakta-fakta perencanaan secara jelas, cermat, dan tepat. Sedangkan di sini, ada uraian yang melompat atau missing link yang menggambarkan putusnya fakta-fakta itu satu sama lain, sehingga uraian menjadi tidak jelas, tidak cermat, dan kabur," kata Otto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Ngotot Bantah Eksepsi Jessica Wongso

Jaksa Ngotot Bantah Eksepsi Jessica Wongso

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 13:43 WIB

Ayah Mirna: Senjata Ampuh yang Bikin Kaget Belum Dikeluarkan

Ayah Mirna: Senjata Ampuh yang Bikin Kaget Belum Dikeluarkan

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 13:31 WIB

Ayah Mirna: Sampai Kapan Pun, Jessica Nggak Bakal Ngaku

Ayah Mirna: Sampai Kapan Pun, Jessica Nggak Bakal Ngaku

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 13:14 WIB

Kopi Maut, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Keberatan Jessica

Kopi Maut, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Keberatan Jessica

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 13:07 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB