Jessica Andalkan Bukti CCTV untuk Bebas dari Tuntutan

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 28 Juni 2016 | 16:35 WIB
Jessica Andalkan Bukti CCTV untuk Bebas dari Tuntutan
Terdakwa Jessica Kumala Wongso menghadiri sidang dengan agenda putusan sela terhadap eksepsi yang diajukan pengacaranya di Pengadilan Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (28/6). (Antara)

Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan telah melihat kamera pengintai atau CCTV yang merekam saat Jessica berada di kafe Olivier, Mall Grand Indonesia sebelum Jessica tewas.

Otto yakin rekaman CCTV yang pernah ditayangkan salah satu media elektronik tersebut tidak memperlihatkan gerakan tangan Jessica menuangkan racun sianida ke ss kopi Vietnam yang diminum Mirna.

"Nggak, saya sudah lihat CCTV-nya sama sekali tidak ada gerakan tadi," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).

Dikatakan Otto, jika rekaman CCTV itu hanya memperlihatkan gerakan badan Jessica saja. Dia mengaku jika gerakan tangan yang memperlihatjan Jessica menuangkan racun sianida ke minuman kopi Mirna tidak ada.

"Jadi hanya terlihat bahu menunduk sama sekali nggak ada gerakan tangan," kata dia.

Dia berharap Hakim bisa mempertimbangkan alat bukti yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Mirna sebelum nantinya memutuskan menjatuhkan vonis kepada kliennya.

"Ya demi keadilan kan harus hati hati melihatnya, nggak boleh berandai andai, nggak boleh kesimpulan, nggak boleh tafsir dong. Itu menyangkut nyawa orang, kasihan dong. Nyawa orang loh ini. Jadi hakim kan harus memutuskan berdasarkan dua alat bukti yang sah dan dia yakin dengan dua alat bukti itu, jadi jangan salah," kata dia.

Selain itu, dia meminta Hakim untuk bisa menyampingkan adanya catatan kriminal Jessica di Australia yang menjadi alat bukti Jaksa Penuntut Umum. Pasalnya, dia menilai jika alat bukti tersebut tidak berkaitan dengan delik tindak pidana dalam kasus pembunuhan Mirna.

"Hakim harus mendaftarkan keyakinannya terhadap dua alat bukti yang sah, bukan berdasarkan dua alat bukti yang di luar sana (Australia)," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Jessica Punya Bukti Buat Serangan Balik di Persidangan

Pengacara Jessica Punya Bukti Buat Serangan Balik di Persidangan

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 15:45 WIB

Pengacara: Tak Ada Satupun Saksi yang Melihat Perbuatan Jessica

Pengacara: Tak Ada Satupun Saksi yang Melihat Perbuatan Jessica

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 14:41 WIB

Darmawan Anggap Kasus Kopi Maut Mirna Nomor Satu di Dunia

Darmawan Anggap Kasus Kopi Maut Mirna Nomor Satu di Dunia

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 14:00 WIB

Ayah Mirna: Semua Saksi Di Sidang Jessica Ngantri

Ayah Mirna: Semua Saksi Di Sidang Jessica Ngantri

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 13:38 WIB

Awal Kisah Darmawan Yakin Jessica adalah Pembunuh Mirna

Awal Kisah Darmawan Yakin Jessica adalah Pembunuh Mirna

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 13:33 WIB

Ayah Mirna: Hakim Pasti Mau Lihat Tamatnya di Mana

Ayah Mirna: Hakim Pasti Mau Lihat Tamatnya di Mana

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 13:09 WIB

Eksepsi Ditolak, Jessica Ajukan Banding

Eksepsi Ditolak, Jessica Ajukan Banding

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 12:12 WIB

Hakim Tolak Keberatan Jessica, Ayah Mirna Tepuk Tangan

Hakim Tolak Keberatan Jessica, Ayah Mirna Tepuk Tangan

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 11:49 WIB

Jessica Punya Bukti Tidak Punya Catatan Kriminal di Australia

Jessica Punya Bukti Tidak Punya Catatan Kriminal di Australia

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 11:25 WIB

Pengacara Jessica: Dakwaan Kabur, Bisa Dibatalkan Hakim

Pengacara Jessica: Dakwaan Kabur, Bisa Dibatalkan Hakim

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 10:47 WIB

Terkini

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:58 WIB