Pengacara Jessica: Dakwaan Kabur, Bisa Dibatalkan Hakim

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 28 Juni 2016 | 10:47 WIB
Pengacara Jessica: Dakwaan Kabur, Bisa Dibatalkan Hakim
Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, optimistis nota keberatan (eksepsi) yang disampaikan pada persidangan pekan lalu menjadi dipertimbangkan majelis hakim dalam mengambil keputusan. Hari ini, Selasa (28/6/2016), agenda sidang yang akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ialah pembacaan putusan sela.

"Nggak ada persiapan khusus, berharap agar hakim perhatikan eksepsi kita," kata Otto di PN Jakarta Pusat.

Otto mengatakan dakwaan Jessica telah membunuh Mirna yang disampaikan jaksa penuntut umum tidak ada buktinya. Jaksa, kata dia, tidak bisa menjelaskan asal usul sianida yang disebutkan dipakai Jessica untuk mengakhiri hidup Mirna.

"Kan jelas dakwaan jaksa kabur dan tidak menguraikan asal usul sianida. Dan ini dapat dibatalkan," katanya.

Itu sebabnya, Otto mempertanyakan pasal yang dipakai untuk menjerat Jessica, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ini pembunuhan berencana harus ada asal muasal sianida, ada perencanaan bunuh pakai apa. Darimana, pakai apa. Ini kan ujuk-ujuk mati karena sianida. Melompat ada missing link.

Dalam teori hukum ini harus dijelaskan jaksa," Otto menambahkan. "Ini korban mati karena sianida, tapi nggak dijelasin penyebab di korbannya."

Tetapi, Otto tetap menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk memutuskannya. Apabila dakwaan jaksa diterima Hakim, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

"Ya siap tentunya. Nanti kita. Lihat saat pemeriksaan akan dibukti. Jadi buat kami ada plus-minus. Kalau diterima perkara selesai. Kalau ditolak akan lebih jelas faktanya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayah Mirna Nilai Salah Otto Hasibuan Jadi Pengacara Jessica

Ayah Mirna Nilai Salah Otto Hasibuan Jadi Pengacara Jessica

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 10:40 WIB

Tak Didampingi Ortu, Jessica Tetap Tegar di Persidangan

Tak Didampingi Ortu, Jessica Tetap Tegar di Persidangan

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 10:34 WIB

Ini Penjelasan Jaksa Soal Replik Sidang Jessica yang Jadi Sorotan

Ini Penjelasan Jaksa Soal Replik Sidang Jessica yang Jadi Sorotan

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 16:15 WIB

Kuasa Hukum Sebut Jawaban Jaksa Dukung Eksepsi Jessica

Kuasa Hukum Sebut Jawaban Jaksa Dukung Eksepsi Jessica

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 15:49 WIB

Kuasa Hukum Jessica Optimistis Keberatannya Dikabulkan Hakim

Kuasa Hukum Jessica Optimistis Keberatannya Dikabulkan Hakim

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 14:59 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×