Pengacara Jessica: Dakwaan Kabur, Bisa Dibatalkan Hakim

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 28 Juni 2016 | 10:47 WIB
Pengacara Jessica: Dakwaan Kabur, Bisa Dibatalkan Hakim
Jessica Kumala Wongso menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Rabu (15/6). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, optimistis nota keberatan (eksepsi) yang disampaikan pada persidangan pekan lalu menjadi dipertimbangkan majelis hakim dalam mengambil keputusan. Hari ini, Selasa (28/6/2016), agenda sidang yang akan diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ialah pembacaan putusan sela.

"Nggak ada persiapan khusus, berharap agar hakim perhatikan eksepsi kita," kata Otto di PN Jakarta Pusat.

Otto mengatakan dakwaan Jessica telah membunuh Mirna yang disampaikan jaksa penuntut umum tidak ada buktinya. Jaksa, kata dia, tidak bisa menjelaskan asal usul sianida yang disebutkan dipakai Jessica untuk mengakhiri hidup Mirna.

"Kan jelas dakwaan jaksa kabur dan tidak menguraikan asal usul sianida. Dan ini dapat dibatalkan," katanya.

Itu sebabnya, Otto mempertanyakan pasal yang dipakai untuk menjerat Jessica, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ini pembunuhan berencana harus ada asal muasal sianida, ada perencanaan bunuh pakai apa. Darimana, pakai apa. Ini kan ujuk-ujuk mati karena sianida. Melompat ada missing link.

Dalam teori hukum ini harus dijelaskan jaksa," Otto menambahkan. "Ini korban mati karena sianida, tapi nggak dijelasin penyebab di korbannya."

Tetapi, Otto tetap menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim untuk memutuskannya. Apabila dakwaan jaksa diterima Hakim, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

"Ya siap tentunya. Nanti kita. Lihat saat pemeriksaan akan dibukti. Jadi buat kami ada plus-minus. Kalau diterima perkara selesai. Kalau ditolak akan lebih jelas faktanya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayah Mirna Nilai Salah Otto Hasibuan Jadi Pengacara Jessica

Ayah Mirna Nilai Salah Otto Hasibuan Jadi Pengacara Jessica

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 10:40 WIB

Tak Didampingi Ortu, Jessica Tetap Tegar di Persidangan

Tak Didampingi Ortu, Jessica Tetap Tegar di Persidangan

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 10:34 WIB

Ini Penjelasan Jaksa Soal Replik Sidang Jessica yang Jadi Sorotan

Ini Penjelasan Jaksa Soal Replik Sidang Jessica yang Jadi Sorotan

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 16:15 WIB

Kuasa Hukum Sebut Jawaban Jaksa Dukung Eksepsi Jessica

Kuasa Hukum Sebut Jawaban Jaksa Dukung Eksepsi Jessica

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 15:49 WIB

Kuasa Hukum Jessica Optimistis Keberatannya Dikabulkan Hakim

Kuasa Hukum Jessica Optimistis Keberatannya Dikabulkan Hakim

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 14:59 WIB

Terkini

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB