Polisi Sebut Tersangka Penyerangan Brigadir Hanafi Bisa Bertambah

Arsito Hidayatullah, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 30 Juni 2016 | 02:05 WIB
Polisi Sebut Tersangka Penyerangan Brigadir Hanafi Bisa Bertambah
Rilis kasus kerusuhan suporter sepakbola oleh kepolisian. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Aparat kepolisian terus mengembangkan kasus kerusuhan suporter The Jakmania yang berujung pengeroyokan enam anggota polisi.

Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengatakan tidak menutup kemungkinan akan banyak tersangka terkait kasus penyerangan yang menyebabkan mata kiri anggota polisi Brigadir Hanafi kehilangan penglihatan.

"Penyerang Brigadir Hanafi masih kita dalami. Jumlah pengeroyok kita belum bisa pastikan, karena banyak. Bisa bertambah setiap hari, karena dari setiap pengakuan, dia berbuat apa, terus temannya berbuat apa," kata Hendy di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2016) malam

Menurut Hendi, dua tersangka RH (20) RS (17) dan SW (19) yang ditangkap, Selasa (28/6/2016) kemarin, mengetahui siapa saja yang telah mengeroyok Brigadir Hanafi serta lima anggota polisi lainnya yang juga mengalami luka-luka. Dari keterangan tersebut, kata dia, menjadi bahan pihak kepolisian untuk bisa mengungkap kasus penyerangan sampai tuntas

"Jadi masih proses pendalaman terus. Itu termasuk teman-temannya juga, mereka kenal, sementara masih dikejar terus sama tim. Masih kita dalami, begitu kita dapatkan keterangan namanya seseorang, perannya dalam pengeroyokan juga apa, itu langsung didalami," katanya.

Lebih lanjut, Hendy menambahkan jika pihak kepolisian juga telah mengantongi keterangan saksi dan rekaman kamera pengintai atau CCTV terkait adanya sejumlah kendaraan polisi lalu lintas yang dibakar para suporter.

"Sampai sekarang kita masih dalami, ada beberapa saksi yang kita panggil, termasuk yang terekam CCTV ada plat nomor kendaraan. Nah itu yang kita panggil dulu saksi untuk menjelaskan, si a, b dan c," kata dia.

"Kita juga dibantu dengan Direktorat Lalu Lintas untuk mengenali kendaraan motor yang ada di lokasi," Hendy menambahkan.

Dalam kasus kerusuhan suporter The Jakmania saat laga pertandingan Persija Jakarta melawan Sriwijaya FC di Stadion Gelora Bung Karno, Jumat (25/6/2016) lalu, pihak kepolisian telah menetapkan 10 tersangka. Lima tersangka terkait kasus pengeroyokan anggota polisi yakni berinisial J alias Oboi (28), MDN alias Q (25), RH (20) RS (17) dan SW (19). Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Lima orang lainnya yakni AF (16), MF (23), MR (19), RF (28), dan A (19) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran penyebaran kebencian (Hate Speech) saat terjadi kerusuhan melalui media sosial.

Kelima tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (3), (4), Juncto Pasal 45 ayat (1) dan Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 (2) Undang-undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara dan atau denda maksimal Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Propam Polda Metro Masih Selidiki Tewasnya Suporter Persija

Propam Polda Metro Masih Selidiki Tewasnya Suporter Persija

News | Senin, 16 Mei 2016 | 13:29 WIB

Keluarga Identifikasi Korban Kerusuhan Suporter

Keluarga Identifikasi Korban Kerusuhan Suporter

News | Kamis, 23 Oktober 2014 | 01:11 WIB

Terkini

Kembali Lewat 'Tante Sonya', Kisah Cinta Beda Usia Raihaanun dan Maxime Bouttier Bikin Penasaran

Kembali Lewat 'Tante Sonya', Kisah Cinta Beda Usia Raihaanun dan Maxime Bouttier Bikin Penasaran

Entertainment | Kamis, 10 September 2026 | 11:40 WIB

Jelang MotoGP San Marino: Jorge Martin Santai, Puncak Bukan Prioritas

Jelang MotoGP San Marino: Jorge Martin Santai, Puncak Bukan Prioritas

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 11:40 WIB

Gemini Cocok dengan Zodiak Apa? 5 Zodiak Ini Paling Nyambung dan Sefrekuensi

Gemini Cocok dengan Zodiak Apa? 5 Zodiak Ini Paling Nyambung dan Sefrekuensi

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 11:37 WIB

Rugi Investasi Telkomsel di GOTO Bikin Mengelus Dada, Bosnya Blak-blakan Bilang Begini

Rugi Investasi Telkomsel di GOTO Bikin Mengelus Dada, Bosnya Blak-blakan Bilang Begini

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 11:33 WIB

4 Cara Mencegah Bintik Freckles Bertambah Banyak dan Makin Gelap, Sunscreen Saja Tak Cukup

4 Cara Mencegah Bintik Freckles Bertambah Banyak dan Makin Gelap, Sunscreen Saja Tak Cukup

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 11:31 WIB

3 Sandal Gunung Outdoor Anti Air Terbaik untuk Hiking, Dijamin Awet dan Nyaman

3 Sandal Gunung Outdoor Anti Air Terbaik untuk Hiking, Dijamin Awet dan Nyaman

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 11:29 WIB

Kenapa Setrika Bisa Lengket dan Gosong? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa Setrika Bisa Lengket dan Gosong? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 11:29 WIB

Dilema Ular Jelmaan Pembawa Pesan Petaka dan Tangis Mbah Darmi

Dilema Ular Jelmaan Pembawa Pesan Petaka dan Tangis Mbah Darmi

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 11:27 WIB

Media Asing Sorot Kebakaran Hutan Indonesia Sumbang Emisi Tertinggi Dunia

Media Asing Sorot Kebakaran Hutan Indonesia Sumbang Emisi Tertinggi Dunia

News | Kamis, 10 September 2026 | 11:26 WIB

Kasus Keracunan MBG Jadi Sorotan, Menteri PPPA Minta Program Tak Dinilai Sepotong-Sepotong

Kasus Keracunan MBG Jadi Sorotan, Menteri PPPA Minta Program Tak Dinilai Sepotong-Sepotong

News | Kamis, 10 September 2026 | 11:26 WIB

×