KPK Incar Tersangka Lain dalam Kasus Pencucian Uang Sanusi

Ardi Mandiri | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 11 Juli 2016 | 16:54 WIB
KPK Incar Tersangka Lain dalam Kasus Pencucian Uang Sanusi
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016) malam. [Suara.com/Oke Atmaja]

Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengincar pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah menjerat mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi sebagai tersangka.

"Sampai saat ini dilakukan pendalaman. Apabila ditemukan bukti-bukti yang cukup. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka," kata kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (11/7/2016).

Dikatakan Priharsa, penyidik juga terus menelusuri aset milik Sanusi yang diduga berasal dari hasil kejahatan korupsi. Saat ini, penyidik telah menyita mobil dan sejumlah uang milik adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.

"Untuk TPPU dua hal yang akan ditelusuri adalah sumber kemudian juga peruntukannya. Jadi, kemana larinya dan di mana beradanya aset-aset yang dimiliki tersangka. Kemudian dilakukan pengamanan terhadap aset-aset yang bersangkutan, bisa dilakukan penyitaam, bisa juga dilakukan pemblokiran," kata dia.

Guna menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus TPPU ini, penyidik bakal terus mengumpulkan bukti-bukti dari penelusuran aset dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Ada beberapa langkah yang biasa dilakukan. Yang umum adalah pemeriksaan saksi-saksi. Kemudian juga pelacakan aset. Itu akan terus diinsentifkan. Penyidikan ini akan terus didalami dan pemeriksaannya dilakukan secara pararel," kata Priharsa.

Penetapan Sanusi sebagai tersangka kasus TPPU merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta yang sebelumnya menjeratnya sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar‎ dari pihak pengembang reklamasi Pulau G, PT Agung Podomoro Land. Dua orang lainnya yakni Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro telah lebih dahulu disidangkan di pengadilan. Sedangkan berkas perkara Sanusi masih terus dilengkapi oleh penyidik KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Resmi Tetapkan Sanusi Sebagai Tersangka Kasus TPPU

KPK Resmi Tetapkan Sanusi Sebagai Tersangka Kasus TPPU

News | Senin, 11 Juli 2016 | 15:42 WIB

Mohamad Sanusi Serahkan Uang Suap Rp860 Juta ke KPK

Mohamad Sanusi Serahkan Uang Suap Rp860 Juta ke KPK

News | Rabu, 20 April 2016 | 19:27 WIB

Sadapan Dibuka KPK, Ini Pertanyaan Bos Podomoro pada Sanusi

Sadapan Dibuka KPK, Ini Pertanyaan Bos Podomoro pada Sanusi

News | Selasa, 19 April 2016 | 20:13 WIB

Sanusi Bantah Bisa Pengaruhi DPRD Jakarta dalam Kasus Reklamasi

Sanusi Bantah Bisa Pengaruhi DPRD Jakarta dalam Kasus Reklamasi

News | Senin, 18 April 2016 | 19:20 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB