Awasi Peredaran Obat dan Vaksin, DPR Akan Bentuk Tim Khusus

Ririn Indriani, Dian Rosmala

Jum'at, 15 Juli 2016 | 02:04 WIB
Awasi Peredaran Obat dan Vaksin, DPR Akan Bentuk Tim Khusus
Menkes Beberkan 14 Rumah Sakit Penerima Vaksin Palsu

Suara.com - Setelah melewati proses panjang dari pukul 14.00 hingga 19.00 WIB, rapat kerja Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bareskrim Polri, Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Kamis (14/7/2106), akhirnya mencapai kesimpulan.

Rapat kerja yang digelar di ruang rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, ini membuahkan delapan poin kesimpulan sebagai berikut:

1. Komisi IX DPR RI mendesak Kemenkes untuk merevisi peraturan Menkes nomor 30 tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di puskemas, peraturan Menkes nomor 35 tahun 2014  tentang standar pelayanan kefarmasian di apotek, peraturan Menkes nomor 58 tahun 2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit, dan peraturan Menkes nomor 2 tahun 2016 tentang penyelenggaraan mutu obat pada instalasi farmasi pemerintah dalam jangka waktu 15 hari kerja dengan melibatkan BPOM dan berkonsultasi dengan Komisi IX DPR RI.

2. Sebelum ada hasil revisi dalam jangka waktu 15 hari, penerapan semua peraturan Menkes harus konsultasi dengan Komisi IX DPR RI.

3. Komisi IX DPR mendesak Badan POM RI untuk meningkatkan kinerja dalam pengawasan peredaran obat dan makanan di Indonesia.

4. Komisi IX DPR RI mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dalam penanganan kasus hukum vaksin palsu dan meminta Bareskrim Polri untuk meningkatkan kinerja dalam pengungkapan jaringan pemalsu vaksin palsu dan melakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

5. Komisi IX DPR RI mendesak satuan tugas penanggulangan vaksin palsu untuk mengintensifkan kinerja dan melakukan penegakan hukum dalam rangka penanggulangan peredaran vaksin palsu di Indonesia, serta memberikan laporan secara tertulis kepada Komisi IX DPR RI.

6. Komisi IX DPR RI mendorong Kemenkes RI untuk mengkaji usulan dari Ikatan Dokter Anak Indonesia agar melakukan pemeriksaan antibodi anak terduga penerima vaksin palsu.

7. Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes RI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait pengelolaan limbah rumah sakit secara benar dan aman demi menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat.

8. Dalam rangka pengawasan terhadap peredaran vaksin dan obat di seluruh Indonesia, maka Komisi IX DPR RI akan membentuk tim pengawas, panitia kerja atau panitia khusus peredaran vaksin dan obat yang akan disepakati dalam rapat internal Komisi IX DPR RI.

Untuk diketahui, kesimpulan tersebut telah melalui proses persetujuan semua pihak yang terlibat dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Kamis (14/7/2016).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dinkes Bekasi Segera Verifikasi RS Pengguna Vaksin Palsu

Dinkes Bekasi Segera Verifikasi RS Pengguna Vaksin Palsu

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 21:06 WIB

Fadli Zon Minta Kasus Vaksin Palsu Dibedah

Fadli Zon Minta Kasus Vaksin Palsu Dibedah

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 20:47 WIB

Menkes: Daftar 14 Rumah Sakit Gunakan Vaksin Palsu dari Bareskrim

Menkes: Daftar 14 Rumah Sakit Gunakan Vaksin Palsu dari Bareskrim

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 20:38 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×