KPK Sita Enam Apartemen dan Sejumlah Mobil Hasil Korupsi Sanusi

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Jum'at, 15 Juli 2016 | 10:24 WIB
KPK Sita Enam Apartemen dan Sejumlah Mobil Hasil Korupsi Sanusi
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016) malam. [Suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam buah apartemen milik Mantan Ketua Komisi D DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Apartemen milik tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta tersebut bertebaran di berbagai kawasan di Jakarta.
 
"Ada rumah di Permata Regency, apartemen di Thamrin Residence, ada di residence 8, Jakarta Residence, apartemen Calia Pulo Mas. Total ada enam apartemen," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2016).
 
Selain sejumlah apartemen, KPK juga menyita sejumlah kendaraan yang diduga hasil korupsi Politisi Gerindra tersebut. Kata Priharsa saat ini KPK sudah menyita empat mobil Sanusi.
 
"Ada Alphard, Audi A5, Fortuner, sama Jaguar," kata Priharsa.
 
Sebelumnya, Pengacara Sanusi, Krisna Murthi mengakui bahwa ada sejumlah rumah yang dimiliki oleh kliennya di berbegai wilayah di Jakarta. Namun, dirinya belum memgetahui, apakah sejumlah aset tersebut merupakan hasil korupsi yang dilakukan oleh Adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik tersebut.
 
"Saya juga sudah  bilang, artinya TPPU ini kan masih dalam rangkaian pembuktian. Sekarang ini kan dalam status quo, semua (aset) dari hasil usaha yang menurut mereka (KPK) berasal dari hasil tindak pidana atau tidak," kata Krisna di Gedung KPK, Kamis (14/7/2016).
 
Seperti diketahui, KPK menetapkan Mohamad Sanusi sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Penetapan ini bagian dari pengembangan terhadap kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
 
Atas perbuatannya ini, KPK menjerat Sanusi dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang  juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
 
‎Sebelum ini, Sanusi juga sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi bersama dua orang lainya, yakni Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
 
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar‎ dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Di mana kedua raperda itu sudah tiga kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga, Sanusi Beli Apartemen Agung Podomoro dengan Uang Korupsi

Diduga, Sanusi Beli Apartemen Agung Podomoro dengan Uang Korupsi

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 20:15 WIB

Pengacara Jelaskan Maksud Sanusi Sebut: Ngebaginya Kacau Balau

Pengacara Jelaskan Maksud Sanusi Sebut: Ngebaginya Kacau Balau

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 19:29 WIB

Ini Oleh-oleh Wantimpres dari Hongkong dan Korea Buat KPK

Ini Oleh-oleh Wantimpres dari Hongkong dan Korea Buat KPK

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 17:51 WIB

Soal Pulau G, Ridwan Saidi Minta Ahok Legowo Ikuti Menko Maritim

Soal Pulau G, Ridwan Saidi Minta Ahok Legowo Ikuti Menko Maritim

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 17:47 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta Tanggapi Namanya Disebut Dalam Rekaman KPK

Ketua DPRD DKI Jakarta Tanggapi Namanya Disebut Dalam Rekaman KPK

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 15:33 WIB

Ada Fakta Baru, KPK Siap Kembangkan Kasus Suap Reklamasi

Ada Fakta Baru, KPK Siap Kembangkan Kasus Suap Reklamasi

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 14:18 WIB

KPK Periksa Gubernur Sumatera Utara

KPK Periksa Gubernur Sumatera Utara

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 11:55 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Sanusi

Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Sanusi

News | Selasa, 12 Juli 2016 | 14:35 WIB

KPK Terima Laporan Gratifikasi Hari Raya Lebaran

KPK Terima Laporan Gratifikasi Hari Raya Lebaran

News | Senin, 11 Juli 2016 | 17:45 WIB

Rabu, Sidang Kasus Suap Raperda Reklamasi Digelar

Rabu, Sidang Kasus Suap Raperda Reklamasi Digelar

News | Senin, 11 Juli 2016 | 11:50 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×