KPK Sita Enam Apartemen dan Sejumlah Mobil Hasil Korupsi Sanusi

Adhitya Himawan | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 15 Juli 2016 | 10:24 WIB
KPK Sita Enam Apartemen dan Sejumlah Mobil Hasil Korupsi Sanusi
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016) malam. [Suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam buah apartemen milik Mantan Ketua Komisi D DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Apartemen milik tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta tersebut bertebaran di berbagai kawasan di Jakarta.
 
"Ada rumah di Permata Regency, apartemen di Thamrin Residence, ada di residence 8, Jakarta Residence, apartemen Calia Pulo Mas. Total ada enam apartemen," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2016).
 
Selain sejumlah apartemen, KPK juga menyita sejumlah kendaraan yang diduga hasil korupsi Politisi Gerindra tersebut. Kata Priharsa saat ini KPK sudah menyita empat mobil Sanusi.
 
"Ada Alphard, Audi A5, Fortuner, sama Jaguar," kata Priharsa.
 
Sebelumnya, Pengacara Sanusi, Krisna Murthi mengakui bahwa ada sejumlah rumah yang dimiliki oleh kliennya di berbegai wilayah di Jakarta. Namun, dirinya belum memgetahui, apakah sejumlah aset tersebut merupakan hasil korupsi yang dilakukan oleh Adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik tersebut.
 
"Saya juga sudah  bilang, artinya TPPU ini kan masih dalam rangkaian pembuktian. Sekarang ini kan dalam status quo, semua (aset) dari hasil usaha yang menurut mereka (KPK) berasal dari hasil tindak pidana atau tidak," kata Krisna di Gedung KPK, Kamis (14/7/2016).
 
Seperti diketahui, KPK menetapkan Mohamad Sanusi sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Penetapan ini bagian dari pengembangan terhadap kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
 
Atas perbuatannya ini, KPK menjerat Sanusi dengan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang  juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
 
‎Sebelum ini, Sanusi juga sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi bersama dua orang lainya, yakni Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
 
Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar‎ dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Di mana kedua raperda itu sudah tiga kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga, Sanusi Beli Apartemen Agung Podomoro dengan Uang Korupsi

Diduga, Sanusi Beli Apartemen Agung Podomoro dengan Uang Korupsi

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 20:15 WIB

Pengacara Jelaskan Maksud Sanusi Sebut: Ngebaginya Kacau Balau

Pengacara Jelaskan Maksud Sanusi Sebut: Ngebaginya Kacau Balau

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 19:29 WIB

Ini Oleh-oleh Wantimpres dari Hongkong dan Korea Buat KPK

Ini Oleh-oleh Wantimpres dari Hongkong dan Korea Buat KPK

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 17:51 WIB

Soal Pulau G, Ridwan Saidi Minta Ahok Legowo Ikuti Menko Maritim

Soal Pulau G, Ridwan Saidi Minta Ahok Legowo Ikuti Menko Maritim

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 17:47 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta Tanggapi Namanya Disebut Dalam Rekaman KPK

Ketua DPRD DKI Jakarta Tanggapi Namanya Disebut Dalam Rekaman KPK

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 15:33 WIB

Ada Fakta Baru, KPK Siap Kembangkan Kasus Suap Reklamasi

Ada Fakta Baru, KPK Siap Kembangkan Kasus Suap Reklamasi

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 14:18 WIB

KPK Periksa Gubernur Sumatera Utara

KPK Periksa Gubernur Sumatera Utara

News | Kamis, 14 Juli 2016 | 11:55 WIB

Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Sanusi

Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Sanusi

News | Selasa, 12 Juli 2016 | 14:35 WIB

KPK Terima Laporan Gratifikasi Hari Raya Lebaran

KPK Terima Laporan Gratifikasi Hari Raya Lebaran

News | Senin, 11 Juli 2016 | 17:45 WIB

Rabu, Sidang Kasus Suap Raperda Reklamasi Digelar

Rabu, Sidang Kasus Suap Raperda Reklamasi Digelar

News | Senin, 11 Juli 2016 | 11:50 WIB

Terkini

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB