KPK Periksa Gubernur Sumatera Utara

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Kamis, 14 Juli 2016 | 11:55 WIB
KPK Periksa Gubernur Sumatera Utara
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha memberikan keterangan pers di Gedung KPK, di Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaann terhadap Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi. Erry diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Sumut, Muhammad Afan yang terjerat dalam kasus suap terhadap anggota DPRD Sumut.

"Pak Erry diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anggota DPRD Sumut, MA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2016).

Dia menuturkan, Politisi Partai Nasdem tersebut akan dimintai keterangnnya terkait kasus yang sudah menjerat pendahulunya, Gatot Pujo Nugroho. Pasalnya, pada saat itu, posisi Erry sebagai pendamping Politisi PKS tersebut sebagai Wakil Gubernur Sumut.

"Pada saat itu kan, beliau sebagai wakil Gubernur dan ini terkait persetujuan perubahan anggaran, anggaran dan hak interpelasi. Mungkin beliau mengetahui soal hal di atas tadi," kata Priharsa.

Sebelumnya, KPK menetapkan Afan sebagai tersangka, Sabtu (16/7/2016). Bersama Afan, KPK juga menetapkan enam orang lainnya, dan semuanya adalah anggota DPRD Sumut. Mereka adalah Budiman Nadapdap dari Fraksi PDIP, Guntur Manurung dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Effendi Siregar dari Fraksi Partai Hanura, Bustami dari Fraksi PPP, serta Parluhutan Siregar dan Zulkifli Husein dari PAN.

Sebanyak tujuh anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka‎ diduga menerima gratifikasi dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Muhammad Afan dan Budiman Nadapdap dari Fraksi PDIP, Guntur Manurung dari Fraksi Partai Demokrat, Zulkifli Effendi Siregar dari Fraksi Partai Hanura, Bustami dari Fraksi PPP, serta Parluhutan Siregar dan Zulkifli Husein dari PAN.

Para Wakil Rakyat ‎Sumut ini diduga menerima sejumlah hadiah dari Gatot masih menjabat sebagai Gubernur Sumut. Gratifikasi itu ditujukan demi memuluskan sejumlah pembahasan di DPRD Sumut. Di antaranya, persetujuan LKPJ Pemprov Sumut tahun anggaran 2012, persetujuan APBD Pemprov Sumut tahun 2013, pengesahan APBD Pemprov Sumut tahun 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut tahun 2015, persetujuan LKPJ Pemprov Sumut tahun 2014, dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut tahun 2015.

Atas perbuatannya, tujuh tersangka ini dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Sanusi

Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka Sanusi

News | Selasa, 12 Juli 2016 | 14:35 WIB

KPK Terima Laporan Gratifikasi Hari Raya Lebaran

KPK Terima Laporan Gratifikasi Hari Raya Lebaran

News | Senin, 11 Juli 2016 | 17:45 WIB

KY: Diperlukan Peradilan yang Bersih untuk Berantas Korupsi

KY: Diperlukan Peradilan yang Bersih untuk Berantas Korupsi

News | Sabtu, 02 Juli 2016 | 13:44 WIB

Panitera PN Jakpus Ditangkap KPK Saat Naik Ojek di Matraman

Panitera PN Jakpus Ditangkap KPK Saat Naik Ojek di Matraman

News | Jum'at, 01 Juli 2016 | 17:40 WIB

Apa yang Terjadi Bila Pengadilan Tak Bisa Dipercaya Lagi?

Apa yang Terjadi Bila Pengadilan Tak Bisa Dipercaya Lagi?

DPR | Jum'at, 01 Juli 2016 | 17:05 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB