Suara.com - Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi terkait kasus kaburnya Anwar alias Rijal, narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (17/7/2016). Anwar dan istrinya Ade Irma tiba pukul 15.00 WIBdengan pengawalan ketat. Setidaknya ada sekitar enam mobil polisi yang mengantar Anwar dan Ade menjalani rekonstruksi.
Tiba di Rutan Salemba, Anwar dan Ade tampak menundukan kepala. Mereka memilih bergegas masuk ke dalam Rutan tanpa berkomentar. Rekonstruksi digelar tertutup. Awak media pun tak diperkenankan meliput.
Sebelumnya, polisi menangkap Anwar di rumah keluarganya di kampung Barengkok, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/7/2016) kemarin.
Anwar kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat berkat bantuan dari istrinya, Ade Irma. Dalam rekaman CCTV, Anwar terlihat mengenakan busana muslim wanita warna hitam dan memakai kacamata sambil menggendong anak untuk mengelabui para petugas.
Ade sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap berperan membantu Anwar kabur dari Rutan Salemba. Dia dikenakan Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.