Soal Larangan Pokemon Go, Anggota DPR Masih Pro dan Kontra

Adhitya Himawan, Bagus Santosa

Rabu, 20 Juli 2016 | 15:33 WIB
Soal Larangan Pokemon Go, Anggota DPR Masih Pro dan Kontra
Rapat paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Game Pokemon Go ditanggapi serius oleh DPR. Di depan ruang rapat paripurna terdapat secarik kertas yang ditempel di sejumlah sudut‎ lokasi. Kertas itu bertuliskan 'Dilarang Mencari Pokomen di Area DPR (Dewan Perwakilan Daerah)', Rabu (20/7/2016).

Petugas keamanan dalam (Pamdal) DPR RI yang menjaga lokasi mengaku tidak tahu peredaran kertas yang ditulis mengatasnamakan rakyat. Namun, Pamdal yang enggan ‎disebutkan namanya itu menduga kertas ini ditempel bukan dari Kesekretariatan DPR RI. 

"Saya juga baru tahu ada itu mas (kertas larangan). Tapi ini nggak resmi, bukan dari Sekretariat Jenderal DPR," ucap petugas itu.

Komisi I DPR yang membidangi masalah pertahanan, dan intelijen, punya beragam pandangan untuk game yang menggunakan real map ini. Ada yang menolak dan ada juga yang mendukung namun penggunaannya diminta lebih bijak.

Di antaranya, Anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaff yang menyambut baik larangan pencarian pokemon di kompleks parlemen. Namun, dia mengembalikan kepada masing-masing individu terkait memainkan Game Pokemon Go di DPR.

"Ya bagus kalau sudah ada larangan, tapi saya kira itu ada di pribadi masing-masing. Kalau saya, alhamdulillah sebenarnya banyak yang lebih penting dibanding main Pokemon," kata Nurhayati.

Dia juga mengkritik soal pemberitaan Pokemon Go yang dianggapnya sudah berlebihan. Akibatnya, orang menjadi semakin penasaran untuk memainkan game buatan Nintendo ini.

Berbeda dengan Nurhayati, Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar‎ Tantowi Yahya, menyebut larangan bermain pokemon di wilayah DPR belum diperlukan. Sebab, menurutnya parlemen merupakan kompleks terbuka dan tidak ada unsur kerahasiaan di dalamnya.

"Untungnya ini di rumah rakyat, kita tidak ada ruang rahasia. Saya rasa belum (saatnya dilarang). Kalian saja (wartawan) bisa masuk sampai kemana-mana," kata Tantowi.

Meski demikian, Tantowi mengatakan Game Pokemon Go ini juga perlu diwaspadai. Sebab, Game ini menggunakan unsur kamera real time dan penginderaan tempat lewat Google maps.

Apalagi, sambung Tantowi, jika perburuan Pokemon Go dimainkan di area yang mengandung unsur keamanan dan kerahasiaan negara, seperti Istana Presiden, Markas Besar TNI dan Polri akan berbahaya.

"Tapi kalau misal instalasi pemerintah lainnya, mempunyai tingkat kerahasiaan dan keamanan tinggi (lebih baik jangan)," kata Tantowi.

Ketua DPR Ade Komarudin melarang anggota DPR untuk memainkan Game Pokemon Go. Sebab, menurutnya, Game ini menganggu kinerja seorang anggota DPR.
 
"Saya mau rapat di pimpinan supaya ini dilarang. Itu mengganggu produktivitas. Kalau mengganggu, larang saja," kata Ade di DPR, Rabu (20/7/2016).
 
Dia masih belum tahu, siapa saja anggota DPR yang memainkan game berbasis real map ini. Namun, dia beranggapan game ini hanya game iseng yang tidak berguna.
 
"Saya sampai hari ini belum tahu ada (anggota) yang iseng main. Itu kegiatan iseng yang tidak berguna," ‎kata Politikus Golkar ini.
 
Tidak hanya di DPR, Sekretariat Kepresidenan RI mengeluarkan larangan bermain game virtual Pokemon Go di lingkungan Istana, Jakarta, Rabu (20/7/2016). Larangan itu ditempelkan di pintu Press Room ‎atau ruangan wartawan Kepresidenan yang berisi "Dilarang Bermain Atau Mencari Pokemon di Lingkungan Istana".

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden Bey Machmudin membenarkan larangan tersebut. Dia menyatakan bahwa Istana adalah objek vital tempat kepala negara bekerja.

‎"Ini kan kantor Presiden, tempat Bapak Presiden bekerja, bukan tempat bermain," kata Bey saat dikonfirmasi.

Seperti diketahui game yang berbasis lokasi ini mewabah ke berbagai kalangan, bahkan kenangan pejabat. Meski belum resmi dirilis di Indonesia, berbagai kalangan demam permainan yang diadaptasi dari serial animasi‎ tersebut.
 
Salah satu pejabat negara yang kepincut permainan ini adalah Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

"Anakku main. Saya ada aplikasinya, jadi bisa lihat (Pokemon)," kata Pramono di kantornya, komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (15/7) lalu.

Kendati memiliki aplikasi Pokemon Go, Pramono mengaku jarang memainkannya lantaran sibuk bekerja. Malah, kata dia, aplikasi permainan ini sudah mewabah ke Istana Kepresidenan.

"Di Istana juga ada tuh, Pokemon-nya. Kalau di rumah Pokemon-nya cupu-cupu. Nah, di Monas Pokemon-nya top. Cuma memang kalau mainnya tidak hati-hati bisa bahaya," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sisi Positif "Pokemon Go" untuk Kota Jakarta

Sisi Positif "Pokemon Go" untuk Kota Jakarta

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 01:17 WIB

Pokemon Go Siap 'Mewabah' di Asia

Pokemon Go Siap 'Mewabah' di Asia

Tekno | Selasa, 19 Juli 2016 | 19:10 WIB

Warga Dilarang Cari Pokemon di Kantor Polisi se-Indonesia

Warga Dilarang Cari Pokemon di Kantor Polisi se-Indonesia

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 19:23 WIB

Lelaki Ini Berhenti Kerja di Kafe Demi Jadi Pemburu Pokemon

Lelaki Ini Berhenti Kerja di Kafe Demi Jadi Pemburu Pokemon

News | Minggu, 17 Juli 2016 | 06:23 WIB

Terkini

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:05 WIB

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:03 WIB

Manga Geopolitik Funso Deshitara Hatta Made Resmi Dapat Adaptasi Anime TV

Manga Geopolitik Funso Deshitara Hatta Made Resmi Dapat Adaptasi Anime TV

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:00 WIB

Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!

Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:55 WIB

Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah

Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 11:54 WIB

4 Cara Membersihkan Pantat Panci yang Hitam Tebal dan Berkerak, Mudah dengan Bahan Rumahan

4 Cara Membersihkan Pantat Panci yang Hitam Tebal dan Berkerak, Mudah dengan Bahan Rumahan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:46 WIB

Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama

Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:44 WIB

Bongkar Kebocoran APBN Rp480 T! Prabowo: Padahal Bisa Hemat Buat MBG!

Bongkar Kebocoran APBN Rp480 T! Prabowo: Padahal Bisa Hemat Buat MBG!

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 11:34 WIB

Kenakan Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo

Kenakan Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:31 WIB

Berawal Dikejar Deadline, Review Novel Progresnya Berapa Persen?

Berawal Dikejar Deadline, Review Novel Progresnya Berapa Persen?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:30 WIB

×