Dalam Sidang, Taufik Bantah Dirinya Kenal Bos Agung Sedayu Grup

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Rabu, 20 Juli 2016 | 19:53 WIB
Dalam Sidang, Taufik Bantah Dirinya Kenal Bos Agung Sedayu Grup
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik kembali menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik membantah kenal dengan Bos PT.Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Hal itu dikatakan Taufik saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap reklamasi dengan  terdakwa Mantan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja dan anak buahnya, Trinanda Prihantoro.
 
"Saya kebetulan tidak kenal Aguan," kata Taufik saat ditanya oleh Hakim di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
 
Mengenai pertemuan di rumah Aguan, Taufik mengaku hanya diajak. Pada saat itu, Politisi Gerindra tersebut mengatakan saat ditelpon oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. Dia juga menyebutkan, kalau pertemuan tersebut hanya sekadar silahturahmi dengan Aguan.
 
"Saya dalam peejalanan saat itu, lalu ditelpon Pak Pras. Saya bilang kalau siang saya tidak bisa. Lalu saya telpon Sanusi, Ci Pak Pras ajak ke rumah Aguan. Saya ajak Sanusi, karena saya berpikir Sanusi tahu, karena saya tidak tahu alamat rumahnya,"kata Taufik.
 
Dalam pertemuan di rumah Aguan itu, lanjut Taufik, hadir Ketua DPRD DKI Prasestyo Edi Marsudi, Anggota DPRD DKI sekaligus Ketua Fraksi Partai Hanura, Mohamad 'Ongen' Sangaji, Anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS, Selamat Nurdin, dan Ketua Komisi D DPRD DKI yang kini berstatus tersangka dalam kasus ini, Mohamad Sanusi. Hadir juga Ariesman dalam pertemuan itu.
 
"‎Saya masuk ke ruangan tengah, ramai, disodorin pempek," kata Taufik.
 
Meski begitu, Taufik‎ mengakui, ada obrolan antara Sanusi dan Ariesman dalam pertemuan itu. Namun, dia membantah mengetahui obrolan mereka terkait pembahasan raperda reklamasi.
 
"Setau saya ada ngobrol Sanusi dan Ariesman di Pojok, habis itu Sanusi pulang duluan. Saya sih tidak dengar apa-apa di situ," kata Taufik.
 
Seperti diketahui, Jaksa mendakwa Presdir PT APL, Ariesman Widjaja menyuap Anggota DPRD DKI, M Sanusi sebesar Rp2 miliar. Uang itu diberikan agar Sanusi mengakomodir pasai-pasal yang tercantum dalam Raperda RTRKS Pantai Utara Jakarta sesuai dengan keinginan Ariesman. Termasuk pasal soal tambahan kontribusi.
 
Terkait pasal tambahan kontribusi, awalnya Ariesman menginginkan agar tambahan kontribusi sebesar 15 persen  dari nilai NJOP total lahan yang dapat dijual itu dihilangkan. Namun Sanusi tak bisa menyanggupi keinginan itu
 
Ariesman kemudian menjanjikan uang Rp2,5 miliar kepada Sanusi dengan tujuan agar tambahan kontribusi itu dimasukkan dalam pasal penjelasan dengan menggunakan konversi. Sanusi pun setuju dan menerima uang sogokan  Rp2 miliar dari Rp 2,5 miliar yang dijanjikan Ariesman.
 
Atas perbuatannya, Ariesman didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) kesatu  jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usut Kasus Pencucian Uang Sanusi, KPK Periksa 10 Orang Saksi

Usut Kasus Pencucian Uang Sanusi, KPK Periksa 10 Orang Saksi

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 13:01 WIB

Gerindra Optimis Menang Lawan Ahok di Pilgub DKI

Gerindra Optimis Menang Lawan Ahok di Pilgub DKI

News | Jum'at, 15 Juli 2016 | 14:36 WIB

KPK Periksa Petinggi Podomoro Terkait Pencucian Uang Sanusi

KPK Periksa Petinggi Podomoro Terkait Pencucian Uang Sanusi

News | Jum'at, 15 Juli 2016 | 11:09 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×