Kasus Tanah Cengkareng, Djarot Penuhi Panggilan Bareskrim

Siswanto, Welly Hidayat

Jum'at, 22 Juli 2016 | 10:46 WIB
Kasus Tanah Cengkareng, Djarot Penuhi Panggilan Bareskrim
Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi yang diterima Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI Jakarta dalam pembebasan lahan untuk rusunawa Cengkareng Barat, Jumat (22/7/2016).

"Lahan Cengkareng Barat ya, karena kan saya ikut paraf untuk penetapan lokasi mengenai rusunawa," kata Djarot di Bareskrim.

Djarot mengatakan belum mengetahui apa yang akan digali penyidik. Dia akan kooperatif dengan penyidik.

"Saya belum tahu apa yang ditanyakan, jadi itu kan normatif ya, setiap surat yang ditandatangani gubernur," kata Djarot.

"Apalagi keputusan gubernur, itu melalui berbagai macam prosedur, salah satunya adalah wagub itu yang terakhir paraf, dari delapan SKPD atau UKPD sebelum diparaf dan ditandatangani gubernur, terutama tentang penetapan lokasi," Djarot menambahkan.

Menurut pengamatan Suara.com, Djarot tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.15 WIB.

Pada Kamis (14/7/2016) lalu, dalam kasus yang sama, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) juga telah dimintai keterangan Bareskrim.

"Kami laporin saja proses pembelian lahannya seperti apa. Supaya jelas diproses (pembelian lahan) Cengkareng (Barat) yang diduga ada gratifikasi segala macam," kata Ahok ketika itu.

Ahok mengaku menerima banyak pertanyaan dari penyidik Bareskrim, di antaranya hubungannya dengan pihak-pihak terkait dalam pembelian lahan.

"Sekarang kami lebih baik laporin proses pembeliannya seperti apa. Kalau soal dugaan pemalsuan dokumen dan lain itu biar urusan Bareskrim saja," kata Ahok.

Dalam kasus ini, Bareskrim telah memeriksa sekitar 20 saksi.

"Saksi sudah diperiksa 20 orang. Penyidikan masih terus berjalan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto, Rabu (20/7/2016)

Agus mengatakan Bareskrim telah melakukan penelusuran kasus sejak 27 Juni 2016.

Penyidik masih mengumpulkan semua informasi untuk mengetahui berapa besar kerugian negara sesungguhnya.

"Semua kami dalami, Termasuk ahli-ahli yang diperlukan, akan kami tindak lanjuti," kata Agus.

Kejaksaan Agung menyerahkan penanganan dugaan korupsi pembelian lahan di Cengkareng Barat kepada Bareskrim yang telah lebih dahulu menyidik.

"Itu nanti akan ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri karena nampaknya sudah lebih dahulu melakukan penyidikan," kata Jaksa Agung H. M. Prasetyo di Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Dia menegaskan penyerahan itu agar tidak terjadi tumpang tindih penanganan.

"Toh nanti akhirnya bermuara ke pengadilan melalui kejaksaan," kata dia.

Saat masih ditangani kejaksaan, katanya, kasus tersebut masih didalami.

"Tentunya dari bukti-bukti apa pun di sini, kami serahkan pada mereka," katanya.

Kejaksaan sudah menerima SPDP, ternyata Mabes Polri sudah melakukan penyidikan sebelum Kejagung melakukannya.

Pengadaan lahan untuk pembangunan Rumah Susun Cengkareng Barat merupakan salah satu temuan yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI 2015.

Dinas Perumahan dan Gedung membeli lahan tersebut dari perseorangan yang diketahui bernama Toeti Noeziar Soekarno. Lahan untuk rumah susun tersebut dibeli dengan harga Rp668 miliar.

Di sisi lain, berdasarkan audit BPK, lahan itu merupakan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta. Sengketa kepemilikan lahan antara Dinas KPKP DKI dan Toeti tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB