Tidak Perlu Tambah Kewenangan TNI di UU Terorisme

Pebriansyah Ariefana, Bagus Santosa

Jum'at, 22 Juli 2016 | 16:24 WIB
Tidak Perlu Tambah Kewenangan TNI di UU Terorisme
Sejumlah pasukan TNI AD Yonif Linud 433 Kostrad berbaris saat mengikuti upacara pelepasan pasukan penjaga perbatasan di Dermaga Lantamal VI Makassar, Sulsel, Jumat (15/8). [Antara/Yusran Uccang]

Suara.com - ‎Anggota Komisi I Fraksi ‎PDI Perjuangan Charles Honoris mengatakan, tidak perlu adanya penambahan kewenangan TNI yang berlebihan dalam revisi UU Terorisme. Menurutnya, jangan sampai penegakan hukum, khususnya pada tindakan terorisme malah jadi tumpang tindih dan membuat sulitnya kordinasi antar institusi.

"Tidak perlu adanya penambahan kewenangan TNI yang berlebihan dalam revisi U Terorisme. Jangan sampai malah terjadi tumpang tindih kebijakan dan undang-undang yang justru memunculkan potensi semakin sulitnya koordinasi yang dilakukan oleh berbagai institusi. Bahkan, jangan sampai mengancam penegakan dan marwah undang-undang itu sendiri," kata Charles saat berbincang dengan suara.com, Jumat (22/7/2016).

Charles menerangkan, Kewenangan TNI dalam menghadapi aksi terorisme dalam skala tertentu sudah diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Dua UU tersebut adalah buah dari reformasi dan sudah mengatur Tupoksi TNI termasuk menjaga TNI agar tidak memerangi rakyatnya sendiri. Selain itu, terdapat 14 aturan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Selain itu, dia menegaskan, ada perbedaan tugas antara Polri dan TNI. Tugas utama Polri adalah sebagai penegak hukum dan TNI adalah terkait pertahanan Negara khususnya perang. Dia menrangkan, tugas utama militer di negara demokrasi adalah dididik, dilatih dan dibina untuk menghadapi persiapan untuk perang.

"Karenanya, pelibatan militer dalam OMSP termasuk salah satunya mengatasi terorisme sifatnya hanya perbantuan, sementara, dan didasarkan pada keputusan politik negara, dan yang terpenting sebagai pilihan terakhir setelah institusi sipil tidak lagi dapat mengatasinya," kata dia.

Charles menyinggung soal keberhasilan prajurit TNI yang berhasil menembak mati pimpinan MIT Santoso dalam operasi gabungan TNI-Polri. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sebenarnya tidak ada persoalan atau masalah dalam UU terorisme yang ada sekarang. UU yang ada sudah bisa mengakomodir kerjasama dan koordinasi yang baik antara TNI dan Polri dalam hal pemberantasan terorisme.

"Indonesia menganut model penegakan hukum dalam hal penanganan kasus-kasus terorisme. Maka, peran dan keterlibatan TNI harus sesuai permintaan dan kebutuhan dari penegak hukum dan disahkan melalui Kepres," katanya.

Di sisi lain menambahkan, dalam kaitannya itu, penting meningkatkan serta menguatkan upaya pencegahan dan deteksi dini. Karenanya, BIN memainkan perannya secara optimal untuk pencegahan dan deteksi dini.

"BIN harus dapat melakukan koordinasi yang baik dengan penegak hukum agar penggalangan informasi yang sudah dilakukan oleh BIN tidak sia-sia," tutur Charles.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suhardi Alius Janji BNPT Utamakan Soft Approach Tangani Terorisme

Suhardi Alius Janji BNPT Utamakan Soft Approach Tangani Terorisme

News | Kamis, 21 Juli 2016 | 16:39 WIB

Misbakhun Minta TNI Dilibatkan Dalam Penanggulangan Terorisme

Misbakhun Minta TNI Dilibatkan Dalam Penanggulangan Terorisme

News | Kamis, 21 Juli 2016 | 16:15 WIB

Fadli Zon Ragukan Kesiapan Infrastruktur Lapas Khusus Teroris

Fadli Zon Ragukan Kesiapan Infrastruktur Lapas Khusus Teroris

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 16:37 WIB

Komjen Suhardi akan Beri Perhatian Khusus Pada Keluarga Teroris

Komjen Suhardi akan Beri Perhatian Khusus Pada Keluarga Teroris

News | Rabu, 20 Juli 2016 | 16:19 WIB

Santoso Tewas, DPR Ingatkan Kemungkinan Tumbuhnya Sel Baru

Santoso Tewas, DPR Ingatkan Kemungkinan Tumbuhnya Sel Baru

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 23:37 WIB

Awas Aksi Balas Dendam Pascakematian Teroris Santoso

Awas Aksi Balas Dendam Pascakematian Teroris Santoso

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 19:03 WIB

Santoso Tewas, PKS Berharap Tak Ada Lagi Teroris di Indonesia

Santoso Tewas, PKS Berharap Tak Ada Lagi Teroris di Indonesia

News | Selasa, 19 Juli 2016 | 11:41 WIB

Dua 'Pribadi' Mohamed Lahouaiej Bouhlel, Pelaku Teror Nice

Dua 'Pribadi' Mohamed Lahouaiej Bouhlel, Pelaku Teror Nice

News | Sabtu, 16 Juli 2016 | 06:45 WIB

Seperti Inilah Identitas Pelaku Teror Nice

Seperti Inilah Identitas Pelaku Teror Nice

News | Sabtu, 16 Juli 2016 | 06:27 WIB

Indonesia Waspadai Teror Serupa di Nice

Indonesia Waspadai Teror Serupa di Nice

News | Sabtu, 16 Juli 2016 | 00:55 WIB

Terkini

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak

Sudaryono Geram MBG Disebut Habiskan Uang Negara: Tanpa Program Ini Sekolah Rusak Tetap Banyak

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:51 WIB

Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK

Unai Emery Senang Kembali ke Indonesia, Aston Villa Siap Suguhkan Permainan Terbaik di GBK

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:48 WIB

×