Polisi Jadi Saksi di Sidang Kasus Kopi Maut, Pihak Jessica Santai

Ririn Indriani, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 03 Agustus 2016 | 07:10 WIB
Polisi Jadi Saksi di Sidang Kasus Kopi Maut, Pihak Jessica Santai
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini, Rabu (3/8/2016). Jaksa penuntut umum bakal menghadirkan penyidik dari Polsek Tanah Abang sebagai saksi untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Hari ini Jam 9 pagi. Saksinya dari polisi," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam saat dihubungi wartawan.

Namun demikian, ia mengaku belum mengetahui berapa polisi yang akan dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus yang menjerat kliennya tersebut. Pasalnya, kata Bostam, pada sidang sebelumnya jaksa tidak merinci jumlah saksi yang rencananya akan dibawa ke persidangan.

"Kemarin waktu sidang tim kuasa hukum menanyakan melalui majelis agar JPU memberitahukan saksi-saksi siapa saja, namun JPU tidak bisa menyebutkan," katanya.

Namun demikian, lanjut Bostam, tim kuasa hukum Jesicca tak ada persiapan khusus untuk menghadapi persidangan dengan agenda mendengar keterangan anggota polisi yang dijadikan saksi di sidang tersebut.

"Tidak ada persiapan khusus, kita lihat saja keterangan saksi tersebut di pengadilan," imbuhnya.

Di sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan 14 saksi dari pihak Kafe Olivier mulai dari jajaran pelayan hingga manager.

Beberapa saksi pun diminta Majelis Hakim untuk kembali mempraktekkan saat terdakwa Jessica datang dan memesan dua cocktail dan es kopi Vietnam saat rekonstruksi digelar di persidangan. Bahkan rekaman kamera pengawas atau CCTV kafe Olivier diputar kembali jaksa untuk mencocokan adegan rekonstruksi dengan rekaman CCTV.  

Di penghujung sidang juga sempat diwarnai perdebatan sengit antara jaksa dan tim kuasa hukum Jessica soal perbedaan wadah kopi yang juga dihadirkan di persidangan.

Jessica telah didakwa Pasal 340 KUHP lantaran dianggap telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jessica Pernah Marah Karena Dibego-begoin Mirna

Jessica Pernah Marah Karena Dibego-begoin Mirna

News | Selasa, 12 Juli 2016 | 19:12 WIB

Masa Tahanan Tinggal 11 Hari, Ini yang Dirasakan Jessica

Masa Tahanan Tinggal 11 Hari, Ini yang Dirasakan Jessica

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 06:03 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×