Polisi Jadi Saksi di Sidang Kasus Kopi Maut, Pihak Jessica Santai

Ririn Indriani | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 03 Agustus 2016 | 07:10 WIB
Polisi Jadi Saksi di Sidang Kasus Kopi Maut, Pihak Jessica Santai
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini, Rabu (3/8/2016). Jaksa penuntut umum bakal menghadirkan penyidik dari Polsek Tanah Abang sebagai saksi untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso.

"Hari ini Jam 9 pagi. Saksinya dari polisi," kata salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam saat dihubungi wartawan.

Namun demikian, ia mengaku belum mengetahui berapa polisi yang akan dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus yang menjerat kliennya tersebut. Pasalnya, kata Bostam, pada sidang sebelumnya jaksa tidak merinci jumlah saksi yang rencananya akan dibawa ke persidangan.

"Kemarin waktu sidang tim kuasa hukum menanyakan melalui majelis agar JPU memberitahukan saksi-saksi siapa saja, namun JPU tidak bisa menyebutkan," katanya.

Namun demikian, lanjut Bostam, tim kuasa hukum Jesicca tak ada persiapan khusus untuk menghadapi persidangan dengan agenda mendengar keterangan anggota polisi yang dijadikan saksi di sidang tersebut.

"Tidak ada persiapan khusus, kita lihat saja keterangan saksi tersebut di pengadilan," imbuhnya.

Di sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan 14 saksi dari pihak Kafe Olivier mulai dari jajaran pelayan hingga manager.

Beberapa saksi pun diminta Majelis Hakim untuk kembali mempraktekkan saat terdakwa Jessica datang dan memesan dua cocktail dan es kopi Vietnam saat rekonstruksi digelar di persidangan. Bahkan rekaman kamera pengawas atau CCTV kafe Olivier diputar kembali jaksa untuk mencocokan adegan rekonstruksi dengan rekaman CCTV.  

Di penghujung sidang juga sempat diwarnai perdebatan sengit antara jaksa dan tim kuasa hukum Jessica soal perbedaan wadah kopi yang juga dihadirkan di persidangan.

Jessica telah didakwa Pasal 340 KUHP lantaran dianggap telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jessica Pernah Marah Karena Dibego-begoin Mirna

Jessica Pernah Marah Karena Dibego-begoin Mirna

News | Selasa, 12 Juli 2016 | 19:12 WIB

Masa Tahanan Tinggal 11 Hari, Ini yang Dirasakan Jessica

Masa Tahanan Tinggal 11 Hari, Ini yang Dirasakan Jessica

News | Kamis, 19 Mei 2016 | 06:03 WIB

Terkini

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB