Pengacara Jessica Anggap Pemeriksaan Saksi Sudah Tak Berguna

Rabu, 03 Agustus 2016 | 10:18 WIB
Pengacara Jessica Anggap Pemeriksaan Saksi Sudah Tak Berguna
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di PN Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016) lalu. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menanggapi soal agenda pemeriksaan penyidik Polsek Tanah Abang yang dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini. Dia menilai tak ada gunanya lagi jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi, karena dari pembuktian barang bukti saja sudah menyalahi prosedur.

"Pemeriksaan saksi sudah hampir tak ada guna. Bukti yang sah harus diperoleh dengan cara sah. Bukti tidak sah tidak bisa dipakai sebagai bukti di pengadilan," kata Otto di PN Jakpus, Rabu (3/8/2016).

 
Lebih jauh, Otto pun menilai jika saksi-saksi yang dihadirkan di sidang sebelumnya juga tidak bisa membuktikan Jessica sebagai pembunuh Mirna.

"Tidak bersalah. Kalau tidak bisa dibuktikan kematian Mirna karena sianida, maka no case, tidak ada kasus," kata Otto.

Rencananya, jaksa akan menghadirkan penyidik Polsek Tanah Abang sebagai saksi di sidang ke-10 kali ini. Namun hingga menjelang pukul 10.00 WIB, sidang yang diagendakan pukul 09.00 WIB itu belum juga dimulai.

Di sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan 14 saksi dari pihak Kafe Olivier, mulai dari jajaran pelayan hingga manajer. Beberapa saksi pun diminta Majelis Hakim untuk kembali mempraktekkan saat terdakwa Jessica datang dan memesan dua cocktail dan es kopi Vietnam saat rekonstruksi digelar di persidangan.

Bahkan di sidang itu, rekaman kamera pengawas atau CCTV Kafe Olivier diputar kembali oleh jaksa untuk mencocokkan adegan rekonstruksi dengan rekaman CCTV. Di pengujung sidang sempat muncul perdebatan sengit antara jaksa dan tim kuasa hukum Jessica, soal perbedaan wadah kopi yang juga dihadirkan di persidangan.

Jessica didakwa dengan Pasal 340 KUHP lantaran dianggap telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI