Pemerintah Usul ke DPR Revisi Hukuman Pelanggar UU ITE

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2016 | 12:41 WIB
Pemerintah Usul ke DPR Revisi Hukuman Pelanggar UU ITE
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan pemerintah mengusulkan ke DPR agar lamanya hukuman untuk kasus pencemaran nama baik dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE direvisi menjadi kurang dari lima tahun penjara.

"Ini sedang dibicarakan dengan parlemen bagaimana menurunkan pidananya tidak sampai enam tahun. Kami usulkan dibawah enam tahun," kata Rudi di DPR, Kamis (10/8/2016).

‎Selain lamanya hukuman, delik dalam pasal tersebut juga diusulkan untuk diubah. Pemerintah, katanya, mengusulkan menjadi delik aduan yang kemudian disusul KUHP.

"Namun pembahasannya belum selesai," kata Rudiantara.

Dorongan merevisi UU ITE kembali mencuat setelah kasus Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar. Haris Azhar dilaporkan institusi TNI, Polri, dan BNN dengan UU ITE karena dianggap mencemarkan nama baik lewat tulisan yang tersebar di media sosial. Haris Azhar menulis tentang kesaksian terpidana mati Freddy Budiman yang menyebutkan adanya keterlibatan pejabat ketiga institusi dalam penyelundupan narkoba.

Komisi I DPR kini sedang membahas revisi UU tersebut. Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan panitia kerja masih terbentur banyak perdebatan tentang hukuman atas pidana pencemaran nama baik.

"Kita masih explore lagi, tapi dengan adanya kasus ini (Haris) akan dijadikan referensi dan langkah antisipatif. Sehingga UU ini diharapkan mampu mengantisipasi kejadian serupa ke depannya," kata Abdul pada Kamis (4/8/2016) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB