Bongkar Aliran Duit Freddy, LBH Pers Dorong Jokowi Bentuk Tim

Siswanto | Suara.com

Kamis, 11 Agustus 2016 | 17:25 WIB
Bongkar Aliran Duit Freddy, LBH Pers Dorong Jokowi Bentuk Tim
Terpidana mati Freddy Budiman kenakan kemeja nomor 14 (Antara)

Suara.com - Pada Rabu (10/8/2016) kemarin, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menyatakan polisi akan memberhentikan sementara kasus yang melibatkan Koordinator Kontras Haris Azhar sebagai terlapor terkait kesaksian Freddy Budiman.

LBH Pers mengapresiasi langkah polisi. Menurut LBH Pers saat ini polisi lebih mengedepankan penyelidikan internal terhadap institusi penegak hukum, walaupun hal ini didahului oleh banyaknya tekanan publik kepada kepolisian, BNN, dan TNI agar mencabut laporan pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana Pasal 27 ayat 3 UU ITE terhadap Haris Azhar.

Direktur LBH Pers Nawawi Bahrudin menyatakan penghentian sementara bukanlah jawaban dari kriminalisasi terhadap Haris Azhar, seharusnya Polri, BNN, dan TNI mencabut laporan tersebut.

Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa Pasal 27 ayat 3 UU ITE harus mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP. Terutama pada klausul pernyataan dan informasi yang disampaikan untuk kepentingan umum tidak bisa dipidanakan. Haris Azhar dalam hal ini sebagai penyampai informasi untuk kepentingan publik, tidak layak dilaporkan. Dan hal yang tepat adalah mencabut laporan pencemaran nama baik bukan menghentikan sementara.

Dikatakan, sebenarnya merupakan praktek yang banyak diketahui oleh umum sehingga sudah seharusnya testimoni Haris Azhar digunakan sebagai pintu masuk pembenahan internal baik itu Polri, BNN maupun TNI dan memberikan penghargaan kepada anak bangsa yang sudah memberanikan diri menyatakan kebenaran, bukan malah mengkriminalisasi pemberi informasi.

Oleh karena itu, LBH Pers meminta Polri, BNN, dan TNI mencabut laporan terhadap Haris Azhar karena pelaporan tersebut mencoreng nama baik dan reputasi institusi penegak hukum, Kedua, Presiden Joko Widodo diminta membentuk tim independen yang berada langsung dibawah kendali Presiden agar bisa mengatasi semua institusi yang memiliki keterkaitan dengan pemberantasan narkotika.

Dan ketiga, mendorong kepada semua pihak untuk menghindari diri dari kegiatan apapun yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika, karena bangsa yang sehat, kuat, cerdas, dan kompetitif di dunia global dapat dimulai dengan Indonesia yang bebas narkotika.

Tim Pencari Fakta Gabungan saat ini sedang menelusuri aliran uang Freddy. Upaya melacak kemana saja duit Freddy mengalir, melibatkan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan.

"Terkait hasil analisis dari PPATK mengenai aliran Freddy akan kami anaalisis dan telusuri. Tadi saya telepon kabareskrim, belum menerima hasil analisis dari PPATK," kata Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri yang juga Ketua Tim Pencari Fakta Komisaris Jenderal Dwi Priyatno di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, tim akan memeriksa aparat kepolisian yang pernah menangani kasus Freddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:36 WIB

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:29 WIB

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:24 WIB

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

May Day 2026: Ratusan Buruh Mulai Kepung Gedung DPR, Aksi Besar Digelar Usai Salat Jumat

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:20 WIB

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:08 WIB

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:58 WIB

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:51 WIB

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:41 WIB

Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?

Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:38 WIB

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:35 WIB