Pemuda Cekik Bayi Hasil Hubungan Gelap Hingga Tewas

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 12 Agustus 2016 | 05:51 WIB
Pemuda Cekik Bayi Hasil Hubungan Gelap Hingga Tewas
Ilustrasi jari bayi. (Shutterstock)

Suara.com - Petugas Satuan Reskrim Polresta Medan meringkus tersangka SJW (25) warga Jalan Durung, Kecamatan Medan Tembung, Sumatera Utara karena terlibat pembunuhan bayi berumur 6 hari.

"Tersangka itu, ditangkap di tempat persembunyiannya kawasan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kamis (11/8/2016).

Tersangka terlibat aksi pembunuhan bayi hasil hubungan gelapnya dengan Monica Sari Silaban, Selasa (23/2).

"Pengungkapan kasus pembunuhan bayi bernama Gabriele Wate (6) dan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Monica merupakan kekasih gelap tersangka SJW, sesuai Laporan Polisi No LP/596/III/SPKT Resta Medan tanggal 9 Maret 2016," ujar Kombes Pol Mardiaz.

Ia menyebutkan dalam laporan itu, Selasa (23/2) sekira pukul 23.00 WIB, Monica mengaku anaknya Gabriele jenis kelamin laki-laki, telah dianiaya oleh bapak biologisnya (tersangka SJW) di rumah kost Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Tembung. Saat itu, Monica disuruh tersangka untuk membeli jajanan. Dan setelah kembali ke rumah kost, Monica melihat tersangka mencekik leher anaknya itu.

"Ketika diperiksa bayi tersebut mengalami luka pada bagian hidung, berdarah, dan kening tergores," ucapnya.

Mardiaz mengatakan melihat kondisi korban yang sudah sekarat, dan kedua pasangan tidak resmi itu membawa Gabriele ke Klinik Shally tempat dia dilahirkan. Kemudian, pihak Klinik Shally merujuk korban ke RSU dr Pirngadi Medan.

"Namun, sebelum mendapat perawatan medis di RSU Pirngadi Medan, korban sudah meninggal dunia," katanya.

Sedangkan, tersangka SJW melarikan diri, dan akhirnya berhasil diamankan, kata mantan Kapolres Mandailing Natal (Madina).

"Tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo 76 C Undang-undang (UU) Nomor 35 tahun 2014, tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Kombes Pol Mardiaz. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB