Dua Hal Ini Bisa Membuat Ahok Dapat Dukungan Penuh PDIP

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 12 Agustus 2016 | 13:14 WIB
Dua Hal Ini Bisa Membuat Ahok Dapat Dukungan Penuh PDIP
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keanggotaan dan Organisasi Djarot Saiful Hidayat menyebut dua hal yang bisa membuat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mudah mendapatkan dukungan PDI Perjuangan di pilkada Jakarta periode 2017-2022.

Pertama, kata Djarot, Ahok bersedia mendaftar melalui mekanisme yang ada.

Namun, Djarot tidak menganjurkan Ahok melakukan itu pada saat detik-detik terakhir pendaftaran calon gubernur ke KPUD.

"Kalau memang Pak Ahok mau melalui PDI Perjuangan, paling tidak ya harus melalui mekanisme. Tapi daftarnya jangan injury time, harus jauh sebelum itu," ujar Djarot di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (12/8/2016).

Syarat kedua, kata Djarot, melalui Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Megawati memiliki hak prerogatif untuk memilih calon gubernur.

"Bisa melalui pintu hak prerogatif ketua umum. Tidak harus mendaftarkan diri, jadi diundang gitu ya," kata dia.

Saat ini, posisi Ahok belum benar-benar aman, meski sudah memenuhi syarat maju lewat partai dengan didukung Partai Nasdem, Hanura, dan Golkar. Pasalnya, kalau PDI Perjuangan nanti memutuskan mengusung calon sendiri, bisa menjadi saingan kuat Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 21:34 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:26 WIB

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 21:23 WIB

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Video | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:52 WIB

×