Sutiyoso Ungkap Bagaimana Dua WNI Bisa Lari dari Penyandera

Selasa, 23 Agustus 2016 | 21:37 WIB
Sutiyoso Ungkap Bagaimana Dua WNI Bisa Lari dari Penyandera
Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso didampingi Deputi 6 Bidang Komunikasi dan Informasi Bambang Wiyono dan Deputi 2 Bidang Dalam Negeri Tamrin [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Intelijen ‎Sutiyoso mengungkapkan dua warga negara Indonesia berhasil kabur dari kelompok separatis Filipina lantaran memanfaatkan kondisi keamanan nasional negara itu yang tengah memanas. Mereka kabur ketika terjadi baku tembak antara kelompok Abu Sayyaf dan tentara pemerintah.

"‎Itu menyebabkan mereka pindah sana pindah sini, makanya ada kesempatan yang dianggap bagus, dua orang itu memanfaatkan kesempatan itu," ujar Sutiyoso di DPR, Selasa (23/8/2016).

Dua WNI yang kabur bernama Ismail dan Muhammad Sofyan.

Pemerintah Indonesia melalui TNI tidak bisa turun langsung ke lokasi untuk membebaskan sandera lantaran terbentur undang-undang nasional Filipina.

"Undang-undang menunjukkan tidak mengizinkan tentara luar masuk ke Filipina itu konstitusi mereka," katanya.

Meski demikian, Sutiyoso menerangkan BIN terus memantau upaya Pemerintah Filipina membebaskan para WNI.

‎"Ya kita terus monitor, berusaha maksimal ya memonitor dan berupaya untuk membebaskan mereka bagaimanapun caranya, kecuali kita disuruh bayar, kita enggak mau," ucapnya.

Saat ini kedua WNI sudah di tempat yang aman. Pemulangan mereka ke kampung halaman, kata Sutiyoso, menjadi kewenangan Kementerian Luar Negeri.

Sofyan dan Ismail merupakan anak buah kapal Tug Boat CharlesSofyan melarikan diri pada Rabu (17/8/2016) dini hari, sedangkan Ismail kabur pada Kamis (18/8/2016).

REKOMENDASI

TERKINI