Hari Ini, Sidang Jessica Masih Hadirkan Saksi Ahli

Tomi Tresnady | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2016 | 08:56 WIB
Hari Ini, Sidang Jessica Masih Hadirkan Saksi Ahli
Persidangan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (18/8). (Antara)

Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengeluhkan sikap Jaksa Penuntut Umum karena tidak mau memberitahu saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini, Senin (29/8/2016).

"Belum diberitahu sampe sekarang dari jaksa siapa yang dihadirkan," kata Otto kepada wartawan.

Mantan Ketua Umum Peradi itu hanya menerka-nerka dari berita acara pemeriksaan (BAP), kemungkinan jaksa akan menghadirkan dua saksi ahli, yakni pakar hukum pidana dan ahli krimonologi. Sebab, kata Otto, dua ahli tersebut yang hingga kini belum juga dimintai keterangannya di persidangan.

"Dari BAP ada beberapa saksi Chairul Huda, ahli hukum dan Roni ahli kriminologi yang belum dijadwalkan mengikuti persidangan," katanya.

Dalam sidang sebelumnya, pihak Jessica tetap menyangkal keterangan dua ahli yang dihadirkan di sidang ke-14 yang digelar Kamis  (25/8/2016) lalu, yakni ahli toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta dan ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej.

Kedua ahli tersebut dianggap belum bisa memberikan pembuktian secara hukum terkait pasal  pembunuhan berencana sebagaimana  tertuang dalam dakwaan jaksa.

Alasannya, pihak Jessica menemukan kejanggalan dari simulasi pembuatan es kopi Vietnam yang dicampur dengan sianida. Ada perbedaan mengenai warna dalam percobaan pembuatan kopi bersianida dengan keterangan beberapa pegawai Kafe Olivier yang pernah bersaksi di sidang sebelumnya.

Pihak Jessica pun meragukan keberadaan rekaman kamera pengintai atau CCTV yang dijadikan barang bukti jaksa. Barang bukti elektronik tersebut dianggap tidak bisa dijadikan petunjuk untuk menjerat Jessica karena  tidak diatur dalam KUHAP.

Dalam kasus ini, Jessica didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana lantaran diduga telah membunuh Mirna dengan racun sianida. Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Pihak Jessica Keukeuh Soal Rekaman CCTV

Ini Alasan Pihak Jessica Keukeuh Soal Rekaman CCTV

News | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 00:13 WIB

Jaksa Bakal Periksa Surat Pemeriksaan Autopsi Jenazah Mirna

Jaksa Bakal Periksa Surat Pemeriksaan Autopsi Jenazah Mirna

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 22:42 WIB

Debat Sengit Soal Rekaman CCTV Terjadi di Sidang Jessica

Debat Sengit Soal Rekaman CCTV Terjadi di Sidang Jessica

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 22:13 WIB

Pembuktian Kasus Jessica Bisa Tanpa Bukti Langsung

Pembuktian Kasus Jessica Bisa Tanpa Bukti Langsung

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 19:59 WIB

Ahli Hukum Pidana: Pasal Pembunuhan Berencana Tak Perlu Motif

Ahli Hukum Pidana: Pasal Pembunuhan Berencana Tak Perlu Motif

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 18:57 WIB

Siapa Sesungguhnya yang Masukkan Sianida ke Kopi Mirna?

Siapa Sesungguhnya yang Masukkan Sianida ke Kopi Mirna?

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 19:45 WIB

Kasus Mirna, Simulasi Kopi Campur Sianida Keempat Paling Bahaya

Kasus Mirna, Simulasi Kopi Campur Sianida Keempat Paling Bahaya

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 17:56 WIB

Pengacara Jessica Anggap Saksi Ahli Tak Cermat Periksa BAP Hanie

Pengacara Jessica Anggap Saksi Ahli Tak Cermat Periksa BAP Hanie

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 15:03 WIB

Terkini

Detik-detik Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon Selatan Saat Kawal Pasukan UNIFIL

Detik-detik Dua Prajurit TNI Gugur di Lebanon Selatan Saat Kawal Pasukan UNIFIL

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:34 WIB

Israel: Jangan Diasumsikan Personel UNIFIL Tewas karena IDF

Israel: Jangan Diasumsikan Personel UNIFIL Tewas karena IDF

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:34 WIB

Jakarta Mulai Sepi Pendatang? Ini Data Mengejutkan Pascalebaran Dua Tahun Terakhir

Jakarta Mulai Sepi Pendatang? Ini Data Mengejutkan Pascalebaran Dua Tahun Terakhir

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:33 WIB

DPRD DKI Soroti TPS Ilegal hingga Parkir Liar, Desak Pemprov Benahi Lingkungan

DPRD DKI Soroti TPS Ilegal hingga Parkir Liar, Desak Pemprov Benahi Lingkungan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:24 WIB

Israel Respon 3 TNI Tewas Kena Ledakan di Lebanon

Israel Respon 3 TNI Tewas Kena Ledakan di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:15 WIB

Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'

Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:12 WIB

IESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara

IESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:11 WIB

Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang

Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:06 WIB

KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU

KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:59 WIB

Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:58 WIB