Hari Ini, Sidang Jessica Masih Hadirkan Saksi Ahli

Tomi Tresnady | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 29 Agustus 2016 | 08:56 WIB
Hari Ini, Sidang Jessica Masih Hadirkan Saksi Ahli
Persidangan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (18/8). (Antara)

Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengeluhkan sikap Jaksa Penuntut Umum karena tidak mau memberitahu saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, hari ini, Senin (29/8/2016).

"Belum diberitahu sampe sekarang dari jaksa siapa yang dihadirkan," kata Otto kepada wartawan.

Mantan Ketua Umum Peradi itu hanya menerka-nerka dari berita acara pemeriksaan (BAP), kemungkinan jaksa akan menghadirkan dua saksi ahli, yakni pakar hukum pidana dan ahli krimonologi. Sebab, kata Otto, dua ahli tersebut yang hingga kini belum juga dimintai keterangannya di persidangan.

"Dari BAP ada beberapa saksi Chairul Huda, ahli hukum dan Roni ahli kriminologi yang belum dijadwalkan mengikuti persidangan," katanya.

Dalam sidang sebelumnya, pihak Jessica tetap menyangkal keterangan dua ahli yang dihadirkan di sidang ke-14 yang digelar Kamis  (25/8/2016) lalu, yakni ahli toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta dan ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej.

Kedua ahli tersebut dianggap belum bisa memberikan pembuktian secara hukum terkait pasal  pembunuhan berencana sebagaimana  tertuang dalam dakwaan jaksa.

Alasannya, pihak Jessica menemukan kejanggalan dari simulasi pembuatan es kopi Vietnam yang dicampur dengan sianida. Ada perbedaan mengenai warna dalam percobaan pembuatan kopi bersianida dengan keterangan beberapa pegawai Kafe Olivier yang pernah bersaksi di sidang sebelumnya.

Pihak Jessica pun meragukan keberadaan rekaman kamera pengintai atau CCTV yang dijadikan barang bukti jaksa. Barang bukti elektronik tersebut dianggap tidak bisa dijadikan petunjuk untuk menjerat Jessica karena  tidak diatur dalam KUHAP.

Dalam kasus ini, Jessica didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana lantaran diduga telah membunuh Mirna dengan racun sianida. Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Pihak Jessica Keukeuh Soal Rekaman CCTV

Ini Alasan Pihak Jessica Keukeuh Soal Rekaman CCTV

News | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 00:13 WIB

Jaksa Bakal Periksa Surat Pemeriksaan Autopsi Jenazah Mirna

Jaksa Bakal Periksa Surat Pemeriksaan Autopsi Jenazah Mirna

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 22:42 WIB

Debat Sengit Soal Rekaman CCTV Terjadi di Sidang Jessica

Debat Sengit Soal Rekaman CCTV Terjadi di Sidang Jessica

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 22:13 WIB

Pembuktian Kasus Jessica Bisa Tanpa Bukti Langsung

Pembuktian Kasus Jessica Bisa Tanpa Bukti Langsung

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 19:59 WIB

Ahli Hukum Pidana: Pasal Pembunuhan Berencana Tak Perlu Motif

Ahli Hukum Pidana: Pasal Pembunuhan Berencana Tak Perlu Motif

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 18:57 WIB

Siapa Sesungguhnya yang Masukkan Sianida ke Kopi Mirna?

Siapa Sesungguhnya yang Masukkan Sianida ke Kopi Mirna?

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 19:45 WIB

Kasus Mirna, Simulasi Kopi Campur Sianida Keempat Paling Bahaya

Kasus Mirna, Simulasi Kopi Campur Sianida Keempat Paling Bahaya

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 17:56 WIB

Pengacara Jessica Anggap Saksi Ahli Tak Cermat Periksa BAP Hanie

Pengacara Jessica Anggap Saksi Ahli Tak Cermat Periksa BAP Hanie

News | Kamis, 25 Agustus 2016 | 15:03 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB