KPK Periksa Komisaris PTHutama Karya soal Kasus Kampus IPDN Agam

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Rabu, 31 Agustus 2016 | 11:25 WIB
KPK Periksa Komisaris PTHutama Karya soal Kasus Kampus IPDN Agam
Dirut PT Hutama Karya diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pembangunan kampus IPDN Kabupaten Agam, Sumatera Barat. [Antara/Wahyu Putro]

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris PT. Hutama Karya, Sutidjan pada Rabu (31/8/2016). Sutidjan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kabupaten Agam, Sumatera Barat Tahun 2011 yang menjerat Dudy Jocom.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2016).

Selain memeriksa Sutidjan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang dari Pihak PT.Hutama Karya lainnya. Mereka adalah Tjahjo Purnomo, Pegawai PT.Hutama dan Irman Indrayadi, Staf PT. Hutama Karya.

Sebelumnya KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dari pihak PT.Hutama Karya. Kemarin, Selasa (30/8/2016), KPK periksa dua pegawainya, yaitu Mali Achmadi dan Zaim Susilo.

KPK dalam kasus ini sudah memeriksa puluhan saksi. Bahkan KPK pernah memeriksa 42 saksi di Kampus IPDN, Baso, Kabupaten Agam, secara maraton pada 17 Maret-23 Maret 2016. Pemeriksaan 42 saksi itu dilakukan KPK sebagai langkah efektifitas dan efisiensi. Sebab, semua saksi tinggal di Sumbar, sehingga akan memakan waktu dan tenaga jika semuanya dipanggil ke Jakarta.

Selain itu KPK juga pernah memeriksa dua pejabat tinggi perusahaan plat merah, PT Hutama Karya. Yakni Muhammad Fauzan selaku Direktur dan Remon Debal sebagai Deputi Project Manager Divisi Gedung Tahun 2011.
‎
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom dan General Manager Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan.

Kedua tersangka diduga menyalahgunakan kewenangan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam proyek pembangunan Gedung Kampus IPDN Kabupaten Agam yang diresmikan Mendagri era Gamawan Fauzi pada 2013 silam tersebut. Akibat perbuatan keduanya, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp34 miliar dari total nilai proyek Rp125 miliar.

Keduanya disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 huruf a atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  juncto Pasal 55 Ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anak Aguan Dicecar KPK Soal Perannya Dalam Raperda Reklamasi

Anak Aguan Dicecar KPK Soal Perannya Dalam Raperda Reklamasi

News | Selasa, 28 Juni 2016 | 17:09 WIB

KPK Dalami Pembelian Mobil Sanusi dari Pihak Swasta

KPK Dalami Pembelian Mobil Sanusi dari Pihak Swasta

News | Senin, 27 Juni 2016 | 15:38 WIB

Terkait Kasus Saipul Jamil, KPK Periksa Pejabat MA

Terkait Kasus Saipul Jamil, KPK Periksa Pejabat MA

News | Selasa, 21 Juni 2016 | 12:49 WIB

Terkini

Hati-hati! 6 Zodiak Ini Katanya Paling Rentan Selingkuh

Hati-hati! 6 Zodiak Ini Katanya Paling Rentan Selingkuh

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:15 WIB

MBG dan Hak Publik untuk Mengawasi Setiap Rupiah Uang Negara

MBG dan Hak Publik untuk Mengawasi Setiap Rupiah Uang Negara

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Hampir 100 Tahun Tak Terjadi, Dua Pulau Baru Tiba-Tiba Muncul di Dekat Anak Krakatau

Hampir 100 Tahun Tak Terjadi, Dua Pulau Baru Tiba-Tiba Muncul di Dekat Anak Krakatau

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:05 WIB

3 Zodiak yang Mimpinya Bakal Terkabul di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

3 Zodiak yang Mimpinya Bakal Terkabul di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:03 WIB

MotoGP Mandalika 2026: Pertamina Siapkan 7 SPBU Hingga 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026: Pertamina Siapkan 7 SPBU Hingga 10 Extra Flight

Otomotif | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:02 WIB

Dedi Mulyadi Bantah Proyek Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Terkendala Birokrasi

Dedi Mulyadi Bantah Proyek Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Terkendala Birokrasi

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Pesan Tegas Hatta Rajasa Usai Dilantik Prabowo Jadi Wakil Ketua Wantimpres

Pesan Tegas Hatta Rajasa Usai Dilantik Prabowo Jadi Wakil Ketua Wantimpres

Video | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Dilantik Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Tegaskan Sikap Kritisnya Tak Berubah

Dilantik Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Tegaskan Sikap Kritisnya Tak Berubah

Video | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Huawei Watch GT 7 Series Bawa Fitur Cek Risiko Jantung dan Diabetes

Huawei Watch GT 7 Series Bawa Fitur Cek Risiko Jantung dan Diabetes

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:52 WIB

Indonesia Tumbang dari Kazakhstan, Tim Voli Putra Tutup Asian Games 2026 di Peringkat 12

Indonesia Tumbang dari Kazakhstan, Tim Voli Putra Tutup Asian Games 2026 di Peringkat 12

Sport | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:45 WIB

×