Di Rumah Penyandera Orang Kaya Pondok Indah Ditemukan 43 Peluru

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 04 September 2016 | 15:50 WIB
Di Rumah Penyandera Orang Kaya Pondok Indah Ditemukan 43 Peluru
Rumah mewah yang berada di Jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, masih dijaga ketat aparat kepolisian. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya menemukan puluhan butir peluru dan alat peredam senjata api saat menggeledah rumah tersangka AJS di Tangerang, Banten, Sabtu (3/9/2016) malam. AJS merupakan tersangka kasus penyanderaan terhadap mantan pejabat Exxonmobil di rumah Jalan Bukit Hijau IX, nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dia beraksi bersama S yang juga telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.

"Kami menemukan amunisi sebanyak 43 butir peluru kaliber 7,65 di lemari yang bersangkutan, kami temukan juga peredam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Minggu (4/9/2016).

Dalam penggeledahan di rumah AJS, penyidik juga menemukan surat keterangan jika AJS pernah bekerja sebagai petugas pengamanan di perusahaan Exxonmobil Indonesia.

"Kemudian kami juga menemukan sertifikat yang bisa mengungkap jati diri tersangka AJS," kata Awi.

Sampai hari ini, penyidik masih mendalami barang bukti senjata api Walther PPK kaliber 32 yang dibawa AJS saat menyandera Asep dan keluarga.

Awi mengatakan senjata tersebut tidak terdata di polisi.

"Senjata api masih didalami. Itu bukan senjata organik, itu pabrikan. Senjata itu tidak terdata di Subdit Sendak Dit Intelkam Polda Metro Jaya," katanya.

Drama penyanderaan berlangsung delapan jam lebih. Korban diselamatkan setelah puluhan polisi bersenjata lengkap mendobrak rumah dan dengan cepat melumpuhkan pelaku.

Para pelaku masuk ke dalam rumah sekitar jam 05.30 WIB dan mereka dilumpuhkan sekitar jam 13.00 WIB.

Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto usai meninjau TKP menjelaskan, dua pelaku membawa sepucuk pistol jenis Walther dan mengancam korban di dalam rumah. Setelah polisi mengepung, para pelaku memaksa korban membuat pernyataan bahwa kasus ini adalah masalah antarkeluarga.

Dari tangan kedua tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya tambang, dua pasang sepatu, senter, pisau, jangkar, lakban, tas hitam, obeng, dua borgol, topi, dua jaket kulit hitam, celana jeans, dan sarung tangan. Ditemukan juga empat penutup muka dan beberapa potong pakaian pelaku. Polisi juga menemukan tiga benda kecil yang diduga jimat saat menggeledah tas ransel tersangka.

Polisi juga telah menyita rekaman kamera CCTV.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri

Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Malam Ini: Tim Merah Putih di Atas Malaysia

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Malam Ini: Tim Merah Putih di Atas Malaysia

Sport | Senin, 21 September 2026 | 22:26 WIB

Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik

Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik

News | Senin, 21 September 2026 | 22:25 WIB

Selain Gratiskan Biaya Sekolah Sampai Kuliah, Prabowo Mau Naikan Gaji Guru

Selain Gratiskan Biaya Sekolah Sampai Kuliah, Prabowo Mau Naikan Gaji Guru

News | Senin, 21 September 2026 | 22:23 WIB

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:22 WIB

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

News | Senin, 21 September 2026 | 22:20 WIB

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:19 WIB

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

News | Senin, 21 September 2026 | 22:17 WIB

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Banten | Senin, 21 September 2026 | 22:14 WIB

Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan

Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:11 WIB

×