Golkar Nilai Kasus 'Papa Minta Saham' Gugur Setelah Putusan MK

Adhitya Himawan | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 07 September 2016 | 19:21 WIB
Golkar Nilai Kasus 'Papa Minta Saham' Gugur Setelah Putusan MK
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. [suara.com/Dian Rosmala]

Wasekjen Golkar Adies Kadir mengatakan, kasus 'Papa Minta Saham' yang ditangani Kejaksaan Agung menjadi gugur secara otomatis karena Mahkamah Kehormatan (MK) mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dalam terkait penyadapan.

‎"Secara otomatis (gugur) kalau sudah seperti itu," kata Adies di DPR, Rabu (7/9/2016).

Lebih jauh dia menilai, penyadapan tidak bisa dilakukan oleh perorangan atau swasta. Karena, sambung dia, penyadapan hanya bisa dilakukan oleh penegak hukum.

"Jadi menurut kami wajar kalau MK memutuskan itu," kata dia.

Dia juga menganggap penyadapan ini tidak bisa dijadikan alat bukti. Karenanya, kasus 'Papa Minta Sahaam' tidak bisa diproses lagi.‎

"Karena alat bukti yang dilaporkan ilegal, otomatis Pak Setya Novanto," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Hakim Kontitusi, Arief Hidayat mengatakan gugatan tentang rekaman atau penyadapan yang dilayangkan oleh Setya Novanto memenuhi unsur pelanggaran UUD 1945 selama frasa informasi elektronik dan atau dokumen elektronik sebagai alat bukti.

"Permohonan pemohon diterima sebagian sepanjang tidak dimaknai khususnya frasa informasi elektronik dan atau dokumen elektronik sebagai alat bukti penegakan hukum atas permintaan oleh kepolisian dan institusi penegak hukum lainnya sebagaimana diatur dalam UU ITE," jelasnya saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (7/9/2016).

Arief menjelaskan bahwa Pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 serta pasal 44 huruf b dalam UU ITE, tidak mempunyai hukum yang mengikat selama tidak dimaknai khususnya frasa informasi dan dokumen elektronik sebagai alat bukti.

Sementara itu, Hakim Konstitusi lainnya Manahan MP Sitompul menyampaikan bahwa ada kekurang-lengkapan peraturan yang ada di Indonesia mengenai penyadapan.

"Untuk melengkapi hal itu, dalam pertimbangan Mahkamah, yang termasuk di dalamnya tidak semua orang bisa melakukan penyadapan, maka pemberlakuan bersyarat dalam UU ITE beralasan hukum," jelasnya.

MK menegaskan dalam pemberlakuan penyadapan, harus sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu atas permintaan penegak hukum sebagaimana diatur dalam UU ITE.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Benarkah Golkar Ingin Duetkan Jokowi dan Sri Mulyani di 2019?

Benarkah Golkar Ingin Duetkan Jokowi dan Sri Mulyani di 2019?

News | Senin, 05 September 2016 | 13:48 WIB

Wacana Golkar Dorong Jokowi-Sri, Desmon: Omong Kosong

Wacana Golkar Dorong Jokowi-Sri, Desmon: Omong Kosong

News | Senin, 05 September 2016 | 13:29 WIB

Golkar Mulai Bidik Cawapres untuk Jokowi?

Golkar Mulai Bidik Cawapres untuk Jokowi?

News | Minggu, 04 September 2016 | 00:29 WIB

Rakornis Golkar Matangkan Strategi Pemenangan Jokowi

Rakornis Golkar Matangkan Strategi Pemenangan Jokowi

News | Sabtu, 03 September 2016 | 09:25 WIB

Golkar Hubungi Ketua DPR untuk Percepat Pergantian Sutiyoso

Golkar Hubungi Ketua DPR untuk Percepat Pergantian Sutiyoso

News | Jum'at, 02 September 2016 | 20:09 WIB

Golkar Gelar Diskusi Perkembangan Teknologi & Demokrasi

Golkar Gelar Diskusi Perkembangan Teknologi & Demokrasi

News | Jum'at, 02 September 2016 | 20:02 WIB

Setya Novanto: BG Sangat Tepat Jadi Kepala BIN

Setya Novanto: BG Sangat Tepat Jadi Kepala BIN

News | Jum'at, 02 September 2016 | 18:53 WIB

Aceh Masuk Daerah Rawan 2017, Golkar: Sudah Mulai Kondusif

Aceh Masuk Daerah Rawan 2017, Golkar: Sudah Mulai Kondusif

News | Senin, 29 Agustus 2016 | 17:39 WIB

Sambut Pilkada di Aceh, Golkar Terapkan Antimahar Politik

Sambut Pilkada di Aceh, Golkar Terapkan Antimahar Politik

News | Senin, 29 Agustus 2016 | 16:31 WIB

PDIP Minta Ahok Jadi Wagub, Golkar Tak Mau Berubah Sikap

PDIP Minta Ahok Jadi Wagub, Golkar Tak Mau Berubah Sikap

News | Rabu, 24 Agustus 2016 | 12:39 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB